Lulusan Sekolah Swasta Terbanyak Diterima Perguruan Tinggi Negeri
MALANG.SabdaNews.com – Jelang tahun ajaran baru 2023, Komisi E DPRD Jatim terus melakukan kunjungan kerja ke berbagai sekolah SMA/SMK Negeri di kabupaten/kota yang ada di Jatim untuk monitoring dan evaluasi (Monev) persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan dengan baik.
Terbaru, Komisi bidang Kesra itu mengunjungi SMA Negeri 2 Kota Malang bersamaan dengan rapat kordinasi kepala sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se Malang Raya dengan Dinas Pendidikan Jatim, pada Jumat (9/6/2023) kemarin.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, bahwa daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jatim hanya sekitar 38 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs dan sederajat tahun ini yang ditaksir sebanyak 575.108 siswa.
“Otomatis siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam PPDB mendatang itu akan masuk ke sekolah swasta. Karenanya tidak mungkin regulasi macam apapun bisa memuaskan masyarakat,” kata politikus PKB.
Selain terkait daya tampung sekolah, Hikmah juga menyebut, dalam rakor disepakati mengenai aturan dalam PPDB 2023 yakni tidak ada penambahan pagu sekolah negeri maupun perpanjangan jadwal pendaftaran PPDB.
“PPDB sekolah negeri akan ditutup sesuai dengan jadwal, sehingga sekolah swasta kemudian bisa bergerak progresif untuk melakukan proses penerimaan peserta didik baru,” tegas mantan ketua PW Fatayat NU Jatim ini.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mentaati proses PPDB. Sebab, mekanisme pendaftaran PPDB SMA/SMK/SLB Negeri seluruhnya sudah diatur dalam sistem aplikasi.
“InsyaAllah kalau itu semua dilakukan, pasti akan terlayani dengan baik. Cuma di daerah-daerah padat, sekolah negeri memang kurang ya harus sangat dipahami. Kalau daya tampung lulusannya jauh dari yang diharapkan,” ungkap Hikmah.
Disinggung soal Zonasi sekolah, kembali Hikmah menyatakan bahwa saat ini DPRD bersama Pemprov Jatim masih memetakan kebutuhan tersebut. Apakah ke depan diperlukan untuk mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) atau tidak.
“Kita masih memetakan ke depan perlukah Unit Sekolah Baru. Itu kan perlu banyak pertimbangan, karena USB juga menyangkut banyak hal,” dalih Hikmah.
Masih di tempat yang sama, Plt Kadindik Jatim Wahid Wahyudi mengatakan bahwa kebijakan apapun yang diambil pemerintah provinsi pasti tidak bisa memuaskan semua pihak karena ada 62 persen lulusan SMP/MTs di Jatim yang tak tertampung di SMA/SMK/SLB Negeri.
“Daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jatim hanya 38 persen. Namun demikian, saya pastikan bahwa saat ini sekolah swasta kualitas pembelajarannya sudah sangat baik,” jelasnya.
Sebagai parameter jumlah sekolah SMA, SMK SLB di Jatim mencapai 4.157 sekolah. Dari jumlah tersebut, 78 persen di antaranya adalah sekolah swasta.
“Tahun 2023 ini lulusan negeri jumlah sekolahnya hanya 22 persen, sisanya 78 persen adalah sekolah. Ternyata yang diterima di perguruan tinggi negeri itu terbanyak dari swasta dibanding provinsi-provinsi lain,” ungkap Wahid.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua apabila putra-putrinya tidak bisa diterima SMA/SMK/SLB Negeri, agar dapat memasukan ke sekolah swasta karena hampir tidak ada perbedaan kualitas pendidikan antara sekolah SMA/SMK negeri dan swasta.
“Monggo (silahkan) tetap berbesar hati memasukkan ke sekolah-sekolah swasta di Jatim, tidak ada perbedaan sama,” imbaunya.
Sedangkan terkait zonasi yang masih dikeluhkan oleh sebagian para wali murid, Wahid menegaskan bahwa kebijakan itu sudah menjadi intruksi pemerintah pusat yang bersifat nasional.
Menurut Wahid, setiap kebijakan tentu tidak akan bisa memuaskan semua pihak. “Tetapi pemerintah berupaya kebijakan itu bisa mengakomodir seoptimal mungkin dari berbagai kepentingan,” jelasnya.
Khusus di Jatim, lanjut Wahid pihaknya memberikan kuota khusus bagi siswa yang saat SMP atau MTs menjabat sebagai Ketua OSIS. Kuota khusus ini diberikan karena para pelajar itu memiliki talenta kepemimpinan.
“Karena umumnya Ketua OSIS SMA itu pada saat dia di SMP dan Madrasah Tsanawiyah juga ketua OSIS,” katanya.
Sebagaimana diketahui dalam Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021 disebutkan bahwa jalur zonasi SMA/SMK paling sedikit 51 persen dari daya tampung sekolah.
“Jatim ambil yang minimal, supaya apa? supaya bisa mengakomodir optimal di luar zonasi. Katakan misalnya siswa-siswa yang cerdas, dia bisa masuk lewat jalur prestasi. Ini kami optimalkan kuotanya dan kalau ada kecamatan – kecamatan tertentu yang tidak memiliki SMA Negeri misalnya, lha inilah dampak dari kebijakan zonasi itu,” pungkas Wahid. (tis)