GRESIK,SabdaNews.com- Sebanyak 159 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 26 desa Se-Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas anggota BPD.
Dengan mengusung tema “BPD Peduli, Berdaya dan Profesional Bersinergi Membangun Desa Yang Lebih Baik”. Kegiatan ini digelar di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Minggu (18/22/2022) siang.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam arahannya mengatakan, pentingnya peningkatan kapasitas BPD ini terlebih meningkatkan komunikasi dan mengharmonisasi dengan Kepala Desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar tidak multitafsir dan bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Desa sebagai daerah otonom yang secara mandiri, membentuk peraturannya sendiri guna penyelenggaraan pemerintahan desa, “ujar bupati.
Dikatakan, BPD tidak boleh menyusun visi misi, peran BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) bersama Kepala Desa. Selain itu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, “kata bupati.
“Harmonisasikan hubungan BPD dengan Kepala Desa, sesuai dengan tupoksinya. Menunjukan kinerja bersama-sama demi kemajuan sebuah desa, “ungkapnya.
Bupati berharap, desa mempunyai target, dan arah pembangunan, semisal penanganan dalam menurunkan angka stunting dan angka kemiskinan. Ini menjadi indek kinerja utama, yang harus diturunkan bersama sama mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga pemerintah desa (Pemdes). “BPD juga memiliki tugas penting, dalam pembangunan di desa. Termasuk mengakselerasi program-program dari pemerintah, “tegas bupati.
Di Kecamatan Dukun, lanjut bupati, ada 26 desa, terdapat 7 desa sudah berstatus mandiri dan 19 desa masih berstatus maju. Kekompakan BPD diperlukan dalam membantu dan mendorong program kepala desa sehingga desa yang berstatus maju harus menuju desa mandiri.
“Indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah salah satu faktornya adalah dimulai dari kemajuan desa, “tutup Bupati Gresik Gus Yani.
Turut mendampingi Bupati Gresik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan, Camat Dukun Kiki Nuriyadi, Ketua Umum Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa (P-BPD) Gresik Suyanto, serta Ketua BPD Kecamatan Dukun Abdul Rosyid. (Red).