Home POLITIKBK DPRD GRESIK NYATAKAN LAPORAN PIAR LSM LENGKAP. PROSES ETIK KETUA DPRD DILANJUTKAN

BK DPRD GRESIK NYATAKAN LAPORAN PIAR LSM LENGKAP. PROSES ETIK KETUA DPRD DILANJUTKAN

by sabda news

SabdaNews.com- Partisipasi Akar Rumput (PiAR) memastikan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Kabupaten Gresik telah memasuki babak baru.  Hal itu setelah PiAR menjalani klarifikasi sebagai pelapor di Badan Kehormatan [BK] DPRD Kabupaten Gresik pada Senin, 29 Juni 2026. Dalam pertemuan tertutup tersebut, BK menggali secara detail kapasitas, kronologi, dan dasar hukum laporan PiAR.

Laporan ini terkait beredarnya video yang menunjukkan Ketua DPRD diduga melakukan “ajakan berkelahi” di ruang publik.   “Alhamdulillah, setelah seluruh pertanyaan dijawab, anggota BK menyampaikan bahwa berkas laporan PiAR sudah lengkap. Artinya laporan kami dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil untuk diproses sesuai PP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Beracara BK DPRD,” ujar perwakilan PiAR.

Dalam klarifikasi, PiAR menegaskan beberapa poin kunci:
1. Subjek Pelapor: PiAR sebagai LSM tidak berada di lokasi, namun melaporkan berdasarkan bukti video yang telah berdampak luas. Ini menunjukkan laporan bersifat objektif dan demi kepentingan publik.
2. Dampak: Perbuatan terlapor sangat berdampak terhadap citra dan martabat DPRD Kabupaten Gresik di mata masyarakat.
3. Dasar Hukum: Perbuatan tersebut dinilai melanggar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 364 huruf d dan PP Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 3 tentang kepatutan. Terlebih, perbuatan itu dilakukan oleh pimpinan DPRD, sehingga menjadi pemberat.

“Sebagai LSM, kami tidak ragu dan tidak takut. Ada Allah, kenapa harus takut dan ragu. Kami melakukan ini semata-mata untuk menjaga marwah lembaga DPRD agar tetap terhormat,” tegas PiAR.  Sesuai ketentuan, BK memiliki waktu 30 hari kerja sejak registrasi laporan untuk memproses dan memutus. PiAR akan mengawal ketat proses ini hingga ada putusan etik.  PiAR juga mengimbau masyarakat Gresik untuk mengawasi bersama agar proses berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Ttd,

Mas:ud Hakim, M.Si., M.H.
Patisipasi Akar Rumput (PiAR)

You may also like

Leave a Comment