Home PEREKONOMIANAufa Zafiri; Ada 2 Hal Utama Perbaikan Tata Kelola BUMD Jatim

Aufa Zafiri; Ada 2 Hal Utama Perbaikan Tata Kelola BUMD Jatim

Pansus BUMD DPRD Jatim

by sabda news

SabdaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur mulai memperdalam  persoalan pengelolaan BUMD milik Provinsi Jawa Timur pada awal tahun 2026. Hasil penelusuran awal mengungkap masalah serius yakni struktur organisasi BUMD teralu gemuk, core bisnis saling tumpang tindih, sehingga kinerja tidak  efektif.

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, menyatakan bahwa dari sejumlah pertemuan awal, pihaknya menemukan adanya BUMD dan anak perusahaan BUMD yang menjalankan core bisnis serupa, bahkan saling beririsan. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“Kami mendapati ada BUMD dan anak peurusahaan BUMD yang core bisnisnya sama. Ini jelas tidak efektif. Seharusnya BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru saling tumpang tindih,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Politikus muda Partai Gerindra itu menilai, temuan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan bisnis serta minimnya evaluasi kinerja BUMD Jatim selama ini. Karena itu, Pansus DPRD Jatim mendorong langkah perampingan BUMD, termasuk opsi penggabungan (merger) anak perusahaan BUMD yang memiliki lini usaha sejenis.

Bukan hanya soal core bisnis, Pansus DPRD Jatim juga menyoroti struktur manajemen BUMD Jatim yang dinilai jauh dari ideal. Anggota Komisi C DPRD Jatim itu menemukan jajaran direksi dan komisaris yang jumlahnya berlebihan, namun tidak sebanding dengan kinerja dan kontribusi PAD yang diberikan.

“Ada struktur yang memang tidak ideal. Bahkan secara struktur terlihat ideal pun, faktanya belum menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal,” beber Aufa.

Kondisi ini dinilai menjadi alarm keras bagi tata kelola BUMD Jatim.  Sebab, jangankan menjadi instrumen peningkatan PAD, sebagian BUMD Jatim justru terkesan menjadi ajang penumpukan jabatan tanpa capaian kinerja yang jelas sehingga tergolong pemborosan uang rakyat.

Hasil pendalaman Pansus DPRD Jatim, lanjut Aufa, setidaknya ada dua hal yang menjadi fokus utama untuk dilakukan perbaikan. Pertama, efektivitas core bisnis, dan kedua, optimalisasi struktur manajemen. Keduanya dinilai krusial agar BUMD Jatim benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

“Ini baru awal. Masih banyak hal yang sedang kami dalami dan gali. Temuan-temuan Pansus DPRD Jatim akan kami sampaikan kepada masyarakat secara bertahap, sesuai progres kinerja Pansus,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment