Akselerasi Sertifikat Halal: Kantor Kecamatan Kebomas Undang Narasumber dari PPH Untuk Sosialisasi

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.com- Para pelaku UMKM dari perwakilan desa-desa di seluruh wilayah Kecamatan Kebomas mengikuti Sosialisasi Sertifikat Halal yang diadakan oleh Kantor Kecamatan Kebomas di Aula Lantai II, Kamis, (16/2/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kebomas, Moch. Jusuf Anshori, Kepala KUA Kecamatan Kebomas H.  Khalili dan Bidang Ekonomi Kecamatan Kebomas bapak Agung.

Moch. Jusuf Anshori mengatakan bahwa program sertifikasi halal adalah bagian dari semangat maju.  Semangat maju menuju UMKM bangkit dan bisa bersaing pasca Pandemi, khususnya di wilayah Kecamatan Kebomas.. “Upaya ini adalah dalam rangka melayani masyarakat sampai tingkat desa dan kelurahan serta mendekatkan pelayanan pengurusan Sertifikat Halal untuk para pelaku UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas,” sambutnya.

“Dengan ada sertifikat halal dan ijin-ijin yg menyertai itu otomatis akan memperbesar peluang bagi para UMKM untuk memasarkan produknya masing-masing, dengan komitmen jaminan kehalalannya dan higienisitasnya atau kualitas dari produknya,” tugas Jusuf.

Khalili mengatakan bahwa di KUA Kebomas sudah terdapat 6 petugas PPH (Pendamping Produk Halal) yang melakukan pendampingan. “Kami sudah menyiapkan petugas PPH yang membantu bapak/ibu dalam pengurusan sertifikat halal. Monggo ditentukan waktunya kapan atau bisa datang sendiri ke KUA,” Ujar pria kelahiran Madura itu.

Khalili menambahkan beberapa manfaat apabila pelaku usaha melakukan sertifikasi halal bagi produknya, diantaranya adalah produk UMKM tersebut memiliki kualitas yang terjamin, meningkatkan kepercayaan konsumen, pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas, produk yang dihasilkan akan memiliki nilai jual. “Pengurusan sertifikat halal ini gratis dan ada kuota 1 juta sertifikat halal jadi tolong dimanfaatkan oleh bapak/ibu dan batas waktu pengurusan sertifikat halal ini adalah bulan Oktober 2024.” Pungkas pria yang ramah itu

Sosialisasi tersebut mengundang narasumber tunggal dari Petugas PPH sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kebomas, Sumardiono.

Sumardiono,atau biasa dipanggil Mas Dion menjelaskan terkait dengan pengertian sertifikasi halal secara umum, proses dan alur mendapatkan sertifikat halal. Selain itu ia juga menjelaskan terkait dengan Dasar Hukum yang menganjurkan dan mendukung produsen khususnya makanan untuk melakukan sertifikasi halal.

Diakhir acara, narasumber mengajak para UMKM yang hadir  untuk mendesimenasikan apa yang didapat hari ini agar digetok tularkan kepada warga yang lain di desanya masing-masing.

“Mari bekerjasama menyukseskan program sertifikasi halal, program 1 juta sertifikat halal gratis  ini sebagai bukti bentuk negara hadir untuk membantu masyarakat dalam melindungi dan mengayomi warga negaranya. Kita siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk menyukseskan program ‘seksi’ ini dan bagian Ekonomi sudah ada semacam kesepakatan bersama” pungkasnya. (dn/Red)

 

You may also like

Leave a Comment