Home PEMERINTAHANLKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Jatim yang Transparan dan Akuntabel

LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Jatim yang Transparan dan Akuntabel

by sabda news

SabdaNews.Com  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Surabaya, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya Tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya

Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegas gubernur perempuan pertama di Jatim.

Lebih lanjut, Khofifah memastikan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai Informasi, Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD Jatim terhadap kinerja kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Jatim  selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD secara berkelanjutan. (pun)

You may also like

Leave a Comment