Home PEMERINTAHANFraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Piutang Pajak Daerah Pemprov Jatim

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Piutang Pajak Daerah Pemprov Jatim

by sabda news

SabdaNews.com – Sejumlah fraksi di DPRD Jatim menyoroti tata kelola perencanaan anggaran (budgeting) Pemprov Jatim pada Raperda Perubahan APBD Jatim 2025. Sorotan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda laporan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Atas Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2025, Rabu (20/8/2025).

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Nur Faizin menyampaikan bahwa Nota Keuangan Atas Rancangan Perda Perubahan APBD Jatim 2025 dipengaruhi dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal yang berkembang itu bertujuan mengoptimalkan alokasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKB memandang perlu menyampaikan beberapa catatan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. Dilihat dari aspek umum, kata Faizin Fraksi PKB mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa perekonomian Jatim pada triwulan II tahun 2025 tumbuh sebesar 5,23% (y-on-y), atau lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Meskipun laju pertumbuhan ekonomi positif, Jatim masih menghadapi tantangan. Diantaranya, tingkat kemiskinan pada Maret 2025 berada pada angka 9,50%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak lebih dari 3,8 juta orang.

“Fraksi PKB berharap agar Perubahan APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen fiskal yang mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi,” ujar Nur Faizin..

Sebagaimana diketahui, dalam Nota Keuangan Gubernur diuraikan bahwz Pendapatan Daerah perubahan ditetapkan sebesar Rp28,54 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp17,04 triliun (59,7 persen), Transfer Rp11,46 triliun (40,2 persen), dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp28 miliar (0,1persen).

Target PAD sebesar Rp17,04 triliun memang menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan target awal APBD murni 2025 sebesar Rp16,76 triliun. Namun demikian, jika dibandingkan dengan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2024, realisasi PAD sudah tembus diangka Rp23.4 triliun.

“Artinya terjadi penurunan PAD hingga Rp6,4 triliun. Mohon penjelasan mengenai alasan penurunan PAD yang sangat signifikan ini,” tegas anggota Komisi C DPRD Jatin.

Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengenai posisi piutang pajak daerah, berapa besarnya, bagaimana tren penyelesaiannya, serta sejauh mana upaya penagihan yang telah dilakukan. Sebab piutang tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan apabila dapat dikelola secara optimal.

Ia juga memandang bahwa potensi PAD masih dapat dioptimalkan, baik melalui pajak maupun retribusi. Oleh karenz itu, F-PKB menyarankan kajian potensi pendapatan daerah harus segera dilakukan sebagai pijakan kebijakan dalam pengelolaan pendapatan ke depan. Kajian yang berbasis data riil diharapkan dapat memperkuat strategi fiskal daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada transfer pusat yang proporsinya masih cukup besar.

Terkait Belanja Daerah, diuraikan bahwa Belanja Daerah setelah perubahan mencapai Rp32,94 triliun, dengan komposisi, Belanja Operasi Rp24,00 triliun rupiah (72,9 persen). Belanja Modal Rp3,08 triliun atau 9,4 persen. Belanja Tidak Terduga Rp302,8 miliar (0,9 persen); dan Belanja Transfer Rp5,5 triliun (16,8 persen).

“Fraksi PKB menilai, dominasi belanja operasi masih terlalu tinggi, sementara belanja modal terlalu rendah, kurang dari 10 persen. Ini menunjukkan bahwa APBD Provinsi Jawa Timur masih bersifat “rutin oriented” dan kurang mendorong investasi pembangunan jangka panjang,” jelas Nur Faizin. (pun)

You may also like

Leave a Comment