Home PEMERINTAHANBNN Jatim Berharap Bantuan Anggaran Untuk Program Rehabilitasi Narkoba

BNN Jatim Berharap Bantuan Anggaran Untuk Program Rehabilitasi Narkoba

Jatim Tempati Peringkat Kedua Nasional Kasus Penyalahgunaan Narkotika

by sabda news

SabdaNews.com  – Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Direktorat Narkoba Polda Jatim, dan perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (21/7/2025).

Rapat ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat (DUMAS) dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang menyoroti maraknya peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, H. Budiono, S.Sos., M.A.P, mengungkapkan bahwa rapat kordinasi ini menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba di Jatim yang menempati peringkat kedua nasional dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami sepakat untuk memaksimalkan program Lapas Bersinar di setiap Lapas. Direktorat Narkoba Polda Jatim dan BNN Jatim akan segera mengadakan deklarasi bersama untuk menolak narkoba di Lapas,” ujarnya usai rapat.

Selain itu, BNN Jatim juga akan melaksanakan operasi mendadak tanpa pemberitahuan sebagai bagian dari kewenangan mereka untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Nanti akan segera diadakan dari BNN operasi mendadak yang tidak dikasih tahu, itu adalah kewenangan-kewenangan dari BNN, Jadi kami nanti hanya memfasilitasi saja sehingga kegiatan-kegiatan ini bisa memaksimalkan penanggulangan narkoba di Jatim,” beber politikus asal Partai Gerindra.

Terkait pembangunan sel bawah tanah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar. Budiono mengaku sangat dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Apapun kegiatan di Jatim yang bertujuan memerangi peredaran narkoba, kami dukung penuh. Ini penting karena Jatim masih nomor dua nasional,” tegas Budiono.

Sementara menyangkut program rehabilitasi dan penganggaran, Budiono mengakui adanya keterbatasan dana di BNN Jatim. Oleh karena itu Komisi A akan mengusulkan pembahasan lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Ada permintaan dari BNN Jatim bahwa karena ada keterbatasan anggaran maka ini akan kita berikan masukan kepada pimpinan Dewan, karena ini adalah kewenangan pimpinan dan banggar untuk menindaklanjuti masukan dari BNN Jatim,” tutup Budiono. (pun)

You may also like

Leave a Comment