Home PEMERINTAHANArbayanto Dukung KPK Gempur Habis Budaya KKN Di Jawa Timur

Arbayanto Dukung KPK Gempur Habis Budaya KKN Di Jawa Timur

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNews.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Muhammad Arbayanto menilai tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sudah menjadi budaya di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu upaya pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung semua elemen.

Bukan hanya lembaga legilatif, maupun eksekutif. Namun seluruh stakeholder dan masyarakat juga harus terlibat aktif dan serentak melawan aksi tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Bagi saya penegakan hukum bukan hanya pendekatan struktural yang masuk pada regulasi, ada ancaman dan penindakan. Tetapi persoalan korupsi di negeri ini, sudah masuk pada ranah budaya,” ujar Muhamad Arbayanto usai mengikuti pakta integritas anti korupsi di ruang Paripurna DPRD Jatim, Rabu (17/10/2024).

Lebih jauh mantan komisioner KPU Jatim ini menjelaskan, bahwa komitmen anti korupsi itu  tidak hanya berlaku bagi pejabat negara yang ‘dipaksa’ secara sanksi hukum. Tetapi pemahaman di masyarakat akan budaya korupsi juga perlu dikikis habis.

“Sebagai politisi saya merakan biaya politik terlalu besar. Sehingga mengakibatkan sistem menjadi tidak sehat. Bahkan ada upaya pembenaran untuk melakukan tindakan yang  mengarah pada korupsi,” tegas Arbayanto.

Problem saat ini, lanjut Arbayanto bukan hanya pada persoalan hukum. Namun bagaimana memberikan pemahaman masyarakat terhadap tindak pidana korupsi.

“Saya mengapresiasi sekali yang dilakukan KPK dengan kontrak integritas dengan lembaga dewan. Namun lebih penting adalah bagaimana persoalan korupsi sudah menjadi sangat urgen,” dalihnya.

Mantan aktivis HMI Malang ini berkeyakinan kontrak atau pakta integritas tidak akan merubah perilaku koruptif, jika aksi korupsi yang sudah membudaya ini, tidak segera dihentikan.

“Saya mengapresiasi upaya kelembagaan KPK sebagai upaya pencegahan korupsi dengan membuat pakta integritas dengan DPRD Jatim,” ujar Arbayanto.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur melakukan tandatangan komitmen anti korupsi didepan KPK. Fakta integritas ini dilakukan pada 120 anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dihadapan Deputi Korsub KPK RI, Didik Agung Wijanarko di ruang sidang paripurna, Rabu (16/10).

Pakta integritas dipimpin pimpinan sementara DPRD Jatim Anik Maslacahah dengan dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Didik Agung Wijanarko menyebutkan, ada beberapa jenis korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. Diantaranya, Party Corruption yaitu penyalahgunaan pejabat publik dalam berinteraksi dengan warga biasa di kehidupan sehari hari.

Kemudian Grand Corruption yaitu penyalahgunaan tingkat tinggi dengan menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang. Lalu Pariptial Corruption yaitu memanipulasi kebijakan institusi dan aturan prosedur oleh para pengambil keputusan politik, yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasan, status dan kekayaan.(pun)

You may also like

Leave a Comment