SabdaNews.com – PDI Perjuangan mengingatkan calon legislatif (caleg) parpol bergambar kepala banteng untuk tidak melakukan kanibalisme suara diinternal partai. Hal ini, disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, Kamis (7/3/2024).
Sri Untari menyebutkan, surat itu disampaikan pada seluruh caleg. Dalam surat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur nomor 2391/IN/DPD/II/2004 perihal intruksi. Menyebutkan wajib mengamankan perolehan PDIP ditingkat rekapitulasi perolehan hasil perhitungan suara.
Kedua, DPD PDI Perjuangan mengingatkan larangan memindahkan hasil perolehan suara partai ke suara caleg, maupun perhitungan perolehan suara caleg satu ke caleg lainnya.
“Jika ditemukan kecurangan tersebut, maka partai (PDIP) akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD,” tegas politikus asal Malang.
Untari mengakui ada dugaan itu, akan diajukan ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan. “Kami terus mendalami dan diajukan ke Mahkamah Partai,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, menyebutkan sebelum DPD PDI Perjuangan Jatim menyerahkan surat itu, DPP PDI Perjuangan juga sudah menyampaikan surat seperti itu.
“Terkait berapa lama surat nantinya dari Mahkamah Partai, kita tetap menunggu DPP,” ujar Sri Untari.
Diperoleh informasi PDI Perjuangan Jatim di Pemilu 2024 mendapat 22 kursi di DPRD Jatim, atau menurun dibanding perolehan Pemilu 2019 yang mendapat 27 kursi di DPRD Jatim.
“Alhandulillah PDI Perjuangan masih mendapatkan suara signifikan di tengah kondisi seperti ini,” pungkas Sri Untari. (pun)