Home POLITIKProses Rekapitulasi Rampung, 6 Caleg DPRD Dapil Jatim 2 Segera Ditetapkan 

Proses Rekapitulasi Rampung, 6 Caleg DPRD Dapil Jatim 2 Segera Ditetapkan 

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SIDOARJO.SabdaNews.com – Takdir baik sedang berpihak kepada enam caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 2 meliputi Kabupaten Sidoarjo lantaran berhasil mendapatkan kursi DPRD Jatim periode 2024-2029 berdasar  hasil akhir rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (3/3/2024) kemarin.

Berdasarkan rekapitulasi tersebut, PKB menjadi partai peringkat pertama di Dapil Jatim 2 dengan perolehan 260.879 suara sehingga berhasil mengamankan dua kursi DPRD Jatim. Selanjutnya Partai Gerindra dengan 203.465 suara, lalu PDI Perjuangan sebanyak 114.711 suara, Partai Golkar sebanyak 93.047 suara dan Partai Demokrat mendapat 86.088 suara.

Distribusi 6 kursi DPRD Jatim dari Dapil Jatim 2 adalah kursi pertama milik PKB diberikan kepada Hj Anik Maslachah (incumbent), kursi kedua didapat Partai Gerindra diberikan kepada Benjamin Kristianto (incumbent). Kemudian kursi ketiga milil PDIP diberikan kepada Hari Yulianto. Lalu kursi keempat milik Partai Golkar diberikan kepada Adam Rusydi (incumbent).

Selanjutnya untuk kursi kelima menjadi milik PKB diberikan kepada Sriatun dan kursi terakhir (keenam) menjadi milik Partai Demokrat diberikan kepada Dedi Irwansa.

Ketua KPU Kabupateb Sidoarjo Mukhammad Iskak menuturkan, bahwa secara umum hasil rekapitulasi ini sudah final di tingkat kabupaten sehingga tahap selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno KPU ditingkat Provinsi Jatim.

“Secara umum proses rekap suara berjalan baik meskipun sempat ada komplain, itu dinamika biasa. Yang paling penting adalah bagaimana komplain itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan jika sampai harus buka plano kita buka,” ujar Iskak, Senin (4/3/2024).

“Kami juga berusaha proses ini berjalan secara  transparan, bahkan se Indonesia juga bisa menyaksikan proses rekap suara KPU Sidoarjo melalui live streaming,” sambung Mukhammad Iskak.

Keberatan partai maupun perbaikan, menurut Iskak adalah proses untuk saling menjaga hasil pemungutan suara. Termasuk di tingkat kabupaten, harapannya tidak ada satu pun suara yang tergeser kemanapun karena kelalaian, kesalahan menulis atau kesalahan menginput data.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengungkapkan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sidoarjo telah on the track. Kendati sempat ada keberatan saat proses rekapitulasi, KPU telah mengatasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Salah satu fungsi rekapitulasi ini juga untuk memastikan bahwa suara yang diperoleh peserta pemilu itu aman. Maka jika ada keberatan yang disertai bukti, KPU langsung bisa melakukan perbaikan,” ujar Agung.

Agung mengakui, ada berbagai evaluasi baik di tubuh KPU maupun Bawaslu khususnya tim adhoc. Misalnya terkait pergeseran suara hingga pencatatan suara yang dobel antara suara partai dan suara caleg.

“Bawaslu sendiri juga harus evaluasi. Karena di tingkat TPS saja ada banyak kasus yang mencatat dobel antara suara partai dan suara caleg. Berarti tim kita di lapangan kan juga harus lebih jeli,” ujar Agung. (pun)

You may also like

Leave a Comment