SUMENEP, SabdaNews.com- Hampir diluar nalar, seorang Caleg menghalalkan segala cara demi meraih jabatàn. Hal ini diungkapkan H.Herman Dali Kusuma SH.MH. (25/02/2024). Caleg PKB nomor 1 ini nampaknya sudah tidak sabar melihat kelakuan Caleg Nomor urut 2 di PKB juga yang diduga di berbagai Desa bermain curang. Menurutnya terjadi kehebohan di perekapan pada ( 23/02/2024 ) karena di TPS 1 sd TPS 11 ada perubahan.namun dapat dicegah oleh panwascam Talango.
Dengan prilaku Caleg PKB nomor urut 2 berinisial RSD, H.Herman berpendapat harusnya dia kena diskwalifikasi dari Caleg.karena sudah terbukti bersekongkol dengan penyelenggara dan masuk katagori terstruktur, massif dan sistematis.
Hudaifa, Ketua PPK Talango mentebutkan, ansk buahnya merubah suara partai PKB di rubsh kepada Caleg Nomor urut 2 ( Rasidi ), namun hal tersebut sudah dikembalikan lagi sesuai CHasil asal.
Sementara itu , Panwascam Talango, memang benar ada kejadian tersebut, akan tetapi semua suara yang tidak sesuai dengan C Hasil awal sudah kembali semua kepada hasil suara semula. Ditanya apakah ada rekomendasi terhadap pihak-pihak yang terlibat konspirasi jahat tersebut, Angga panggilan Ketua Panwascam Talango, masih minta petunjuk dari Bawaslu.
Sementara Ferry Karaeng praktisi hukum, menyebut harusnya Caleg Rasidi dari PKB telah melakuķan pelanggaran katagori terstruktur, massif dan sistimatis..dan mememuhi syarat untuk di diskwalifikasi sebagai Caleg. Sementara Rahbini, Ketua KPU Sumenep, dihubungi tidak merespon tentang berbagai persoalan anak buahnya di lapangan.(Rls/Red)
