SabdaNews.com – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Jatim, Fraksi Partai Golkar akhirnya mengusulkan Istu Hari Subagyo sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Jatim menggantikan posisi Sahat Tua Simanjuntak yang direposisi menjadi anggota biasa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Istu Hari Subagyo menjadi Plt Wakil Ketua DPRD Jatim dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad pada Kamis (21/12/2023). Selain anggota DPRD Jatim, turut pula hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Sekdparov Jatim Adhy Karyono.
“Fraksi Partai Golkar melalui surat resmi telah mengusulkan pergantian unsur pimpinan DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar. Sahat Tua Simanjuntak yang sebelumnya ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD Jatim digantikan oleh Estu Hari Subagyo sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Jatim,” ujar Anwar Sadad.
Selain pergantian wakil ketua DPRD Jatim, Fraksi Partai Golkar juga mengajukan pergantian perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Adam Rusydi yang sebelumnya anggota Komisi E pindah menjadi anggota Komisi A DPRD Jatim. Sedangkan Sahat masuk menjadi anggota Komisi E (non aktif).
“Ya Mas Adam pindah dari komisi E ke Komisi A. Sedangkan Pak Sahat masuk ke Komisi E,” kata Blegur Prijanggono Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua DPRD Jatim Estu Hari Subagyo menuturkan bahwa sesuai dengan arahan ketua DPD Partai Golkar Jatim tugas yang perlu dikawal adalah program program prioritas Pemprov Jatim. Diantaranya, soal kemiskinan, pengangguran, maupun stunting.
“Saya berterima kasih dipercaya Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan menempati posisi pimpinan DPRD Jatim. Tentu tanggungjawab ini akan saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab dunia dan akhirat,” kata mantan Gubernur Akmil ini.
Selaku wakil ketua DPRD Jatim yang mengkoordinatori Komisi bidang hukum dan pemerintahan, pihaknya berharap kinerja Komisi A yang sudah baik bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan, serta menjaga kekompakan seluruh anggota Komisi.
“Alhamdulillah hari ini juga dilakukan pengesahan revisi perda tentang pelayanan publik yang diinisiasi Komisi A DPRD Jatim. Mudah-mudahan penerus saya di Komisi A nanti bisa lebih baik,” pungkas Estu Hari Subagyo. (pun)