SabdaNews.com – KPU Jatim menemukan banyak nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar ganda dalam proses verifikasi administrasi dokumen pencalegan Pileg 2024. Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg itu telah dimulai pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, hingga saat ini tahap verifikasi administrasi dokumen sudah mencapai sekitar 50 persen atau separoh. Dari proses itu, tim verifikator mendapati temuan nama nama bacaleg ganda baik eksternal maupun internal parpol.
Yang dimaksud ganda eksternal adalah bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu parpol. Sedangkan untuk ganda internal yakni bacaleg terdaftar di beberapa dapil berbeda maupun terdaftar di tingkatan yang berbeda tapi dalam satu parpol.
“Kita temukan beberapa partai ada yang terindikasi caleg ganda. Ada sekitar temuan lebih dari 15 nama yang ganda,” kata Insan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (5/6/2023).Kendati demikian Insan enggan membeber data nama maupun partai yang ditemukan caleg ganda tersebut. Alasannya proses, verifikasi saat ini masih belum rampung sehingga belum bisa memberitahukan kepada parpol yang bersangkutan.
“Nantinya masih ada tahap perbaikan, yang jelas nanti kalau sudah perbaikan tidak boleh lagi ada data yang ganda,” tegas Insan Qoriawan..
Sebelumnya, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Jatim telah mendaftarkan para bacaleg mereka di tingkat povinsi Jatim. Secara akumulasi, total ada 1.886 bacaleg yang diajukan seluruh parpol kepada KPU Jatim.
Senada Ketua KPU Jatim Choirul Anam menambahkan bahwa jumlah Bacaleg itu setara dengan 87,3 persen dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 bacaleg untuk 120 kursi DPRD Jatim.
“Dari 1.886 bacaleg, terdapat 1.146 bacaleg laki-laki atau 60.8 persen dan 740 bacaleg perempuan atau 39.2 persen,” kata Choirul Anam.
Pendaftaran bacaleg berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB. Selama dua pekan itu, 18 parpol menyetorkan nama-nama bacaleg mereka ke KPU Jatim. Selain bacaleg untuk DPRD Jatim, di waktu yang sama KPU Jatim juga menerima pendaftaran dari 15 bacaleg calon anggota DPD R asal Jatim. (pun)