Jelang Akhir Tahun, Kinerja Legislasi DPRD Jatim Masih Dibawah 50 Persen

by Redaksi

SabdaNews.com  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur menargetkan ada sejumlah  Peraturan Daerah yang akan dibahas dalam masa persidangan tahun anggaran 2023 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim Hasan Irsyad mengatakan tahun 2023 ada 12 Raperda usulan DPRD Jatim yang siap dibahas. “Diantara 12 Raperda usulan DPRD Jatim adalah perubahan perda tentang pemantauan orang asing, perubahan perda tentang pelayanan publik, perubahan perda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan,” kata Hasan, Senin (12/12/2022).

Selain sejumlah perubahan perda, lanjut poltikus asal Partai Golkar juga terdapat Raperda baru yang diusulkan DPRD Jatim untuk dibahas. Diantaranya, Raperda Keprotokolan, Raperda Perlindungan Petani Garam, Raperda Kepelabuhan, Raperda Pengelolaan Tambang, Raperda  Pelestarian Seni dan Budaya, Raperda  Penanggulangan Bencana, Raperda  Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Juga ada yang masih digodok nantinya di tahun 2023 adalah Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan perubahan perda tentang pembentukan produk hukum daerah,” beber politikus asal Probolinggo.

Secara keseluruhan, lanjut Hasan Irsyad pada tahun 2023, ada 24 Raperda yang akan dibahas tahun 2023. Rinciannya, 12 Raperda usulan DPRD Jatim dan 12 Raperda usulan eksekutif. Sampai dengan 12 Desember 2022, kata Hasan Irsyad sudah terdapat 11 perda yang sudah disahkan dan diundangkan dan 3 perda dalam proses pengundangan.

“Ini berarti realisasi kinerja pembentukan Perda DPRD Jatim tahun 2022 sebesar 42 persen dari 33 Perda yang masuk  Propemperda,” terangnya.
Dari capaian tersebut, lanjut Hasan Irsyad, ada yang sudah ada Pergubnya dan ada yang sedang proses pembuatan Pergubnya untuk dilaksanakan penerapannya. (pun)

You may also like

Leave a Comment