10
SabdaNews.com – Menjelang Pemilu tahun 2024, mulai bermunculan Politisi-Politis yang bak ‘Pahlawan Kesiangan’ tiba-tiba perduli terhadap perjuangan kesejahteraan kaum buruh untuk mendulang suara. Namun ketika Pemilu telah usai, kaum buruh ditinggalkan dan dilupakan.
Kaum buruh kembali kerutinitasnya seperti biasa bekerja di pabrik-pabrik, dan para aktivis buruh kembali berjuang di jalanan dengan aksi-aksi demonstrasi. Bahkan tak jarang kaum buruh hanya sekedar ingin ditemui Pejabat Negara pada saat demonstrasi, terlebih dahulu harus melakukan tindakan anarkis.
Pada saat kaum buruh mati-matian berjuang untuk menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dengan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran hampir di seluruh penjuru negeri, tidak ada satu pun Partai Politik di Senayan yang dengan tegas dan totalitas turut memperjuangkan aspirasi kaum buruh tersebut.
Memang dari 9 (sembilan) Parpol yang ada di Senayan, 2 (dua) diantaranya secara politis menolak Omnibus Law tersebut, tetapi ketika Anggota DPR dari Partai Politik tersebut diminta sebagai saksi fakta pada saat buruh melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), satu pun diantara mereka tidak ada yang bersedia.
“Itu artinya penolakan mereka terhadap Omnibus Law hanya sekedar lip service belaka,” kata Jazuli SH selaku Ketua EXCO Provinsi Partai Buruh Jatim sekaligus Ketua DPW FSPMI Provinsi Jatim, Senin (5/12/2022).
Belajar dari pengalaman tersebut, maka untuk menyikapi dinamika politik menjelang Pilpres dan Pileg tahun 2024, dengan ini kami sampaikan dua hal.
“Pertama, kaum buruh di Jatim sampai saat ini belum menentukan sikap atau dukungan terhadap bakal calon Presiden pada Pilpres 2024,” jelas Jazuli.
“Kedua, kaum buruh di Jatim saat ini masih fokus memperjuangkan kenaikan upah minimum tahun 2023. Salah satu upaya perjuangan tersebut Partai Buruh bersama kaum buruh yang tergabung dalam KSPI Jatim akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim pada Rabu 7 Desember 2022 mendatang,” pungkas Jazuli. (tis)