SabdaNews.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong literasi keuangan syariah berlanjut ke aksi nyata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Roadshow Literasi Keuangan Syariah Chapter Surabaya di Ballroom Grand Inna Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, literasi keuangan syariah tidak cukup berhenti pada pengenalan produk dan layanan. Pemahaman masyarakat perlu tercermin dalam keputusan dan perilaku keuangan sehari-hari.
“Literasi harus tercermin dalam keputusan dan perilaku keuangan masyarakat, sehingga pemahaman tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi aksi nyata,” kata Emil Dardak.
Aksi nyata literasi keuangan syariah lanjutnya, dapat dimulai dari keputusan keuangan yang sederhana. Bagi keluarga, penerapannya melalui pengelolaan anggaran, kebiasaan menabung, dan pemilihan asuransi sesuai kebutuhan.
Asuransi kesehatan syariah, misalnya, dapat membantu meringankan biaya pengobatan. Atau asuransi kendaraan syariah yang memberikan perlindungan dari risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
Sementara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), literasi diwujudkan dengan memilih pembiayaan yang sesuai dan memanfaatkan modal secara produktif untuk mengembangkan usaha.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu produknya, tetapi tidak tahu bagaimana memanfaatkannya. Literasi harus membuat masyarakat lebih cermat mengambil keputusan keuangan,” katanya.
Secara tingkat literasi, Jatim kata Emil terbilang cukup tinggi. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah Jatim sebesar 43,41%, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang mencapai 43,07%.
Capaian ini dinilainya menjadi modal untuk terus memperluas pemahaman masyarakat agar mampu memanfaatkan produk sertay layanan keuangan syariah yang tersedia.
“Literasi keuangan syariah kita cukup tinggi. Sekarang, bagaimana kita bisa lebih bijak memilih dan memanfaatkan produk keuangan syariah sesuai kebutuhan,” katanya.
Terkait cara memilih produk syariah mana yang akan digunakan, ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi pelaku usaha jasa keuangan serta memastikan produk dan layanan yang ditawarkan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita bicara keuangan syariah, ada dua hal. Halal dan aman. Di sinilah peran OJK untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk keuangan yang aman,” katanya. (pun)
