JAKARTA.SabdaNews.com — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Jawa Timur mengambil posisi terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Potensi pesantren, kekuatan industri manufaktur, serta jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Emil usai menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (14/10/2026) kemarin.
Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, kegiatan yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Emil mengatakan, perkembangan ekonomi syariah global menuntut kesiapan daerah dalam membangun ekosistem halal dan memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah. Menurutnya, Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mengambil peluang tersebut, terlebih dengan perkembangan ekonomi dan basis industri yang telah dimiliki.
“Untuk penguatan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, kita telah menjadi tuan rumah dari Festival Ekonomi Syariah Pulau Jawa. Kita juga mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah terkait perkembangan indikator-indikator kemajuan ekonomi syariah,” ujar Wagub Jatim.
Ia menegaskan, kesiapan ekosistem halal dan keuangan syariah perlu dipercepat agar Jawa Timur tidak kehilangan peluang di tengah perkembangan pasar global.
“Dunia juga sebenarnya sudah bergerak ke era kemajuan ekonomi syariah. Kalau kita tidak menyegerakan kesiapan ekosistem halal kita, keuangan syariah kita, maka kita bisa ketinggalan,” tegas Emil Dardak.
Salah satu kekuatan Jatim terletak pada keberadaan pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Bank Indonesia mencatat, Jatim memiliki 7.347 pesantren. Potensi ini dapat dikembangkan tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga melalui penguatan kewirausahaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengembangan usaha berbasis komunitas.
Di saat yang sama, kekuatan industri manufaktur Jatim membuka peluang untuk mengembangkan rantai nilai halal yang lebih luas, mulai dari produksi, pemenuhan standar halal, pembiayaan, hingga pemasaran. Keterhubungan antarsektor tersebut penting agar pengembangan ekonomi syariah memberikan dampak nyata terhadap aktivitas usaha dan perekonomian daerah.
“Potensi kita baik dari jumlah pesantren yang ada di Jatim maupun kemajuan manufaktur yang sudah kita miliki hari ini sebagai perekonomian wilayah terbesar kedua di Indonesia, kita harus mengambil posisi terdepan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Perkembangan ekosistem halal di Jatim juga tercermin dari capaian sertifikasi produk. Hingga Agustus 2026, sebanyak 703.853 sertifikat halal telah diterbitkan, mencakup sekitar 1,8 juta produk. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan standar halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
Dukungan ekosistem tersebut turut ditopang keberadaan lembaga pendamping dan pemeriksa halal serta rumah potong hewan bersertifikat halal. Penguatan infrastruktur ini perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, dan perluasan akses pasar agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang industri halal secara optimal.
Basis UMKM yang besar juga menjadi kekuatan tersendiri. Jawa Timur memiliki sekitar 4,5 juta pelaku UMKM yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi. Besarnya basis usaha tersebut membuka peluang untuk memperluas penerapan standar halal, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperkuat daya saing usaha lokal.
Selain sektor produksi, ekosistem halal Jawa Timur juga berkembang di bidang kuliner dan pariwisata ramah Muslim. Jawa Timur tercatat memiliki 22 Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), 804 destinasi pariwisata ramah Muslim, serta 56 sentra dan kawasan halal.
Menurut Emil, potensi tersebut perlu ditopang sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan syariah, pelaku industri, pesantren, dan UMKM. Kolaborasi diperlukan agar pengembangan ekonomi syariah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dalam mendorong aktivitas ekonomi produktif.
Ia menyebut, sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Bank Indonesia selama ini berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah.
“Maka sinergi kita dengan Bank Indonesia berjalan dengan sangat baik saat ini agar kita bisa menjadi daerah yang terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah,” pungkas Emil. (pun)
