6
SabdaNews.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkomitmen terus mendorong penyerapan telur hasil dari peternak rayat khususnya di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan seusai melaksanakan Rapat Koordinasi Perunggasan di Graha Pusvetma Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Wagub Emil menegaskan pemerintah ingin mendorong sekaligus memastikan hasil produksi peternak rakyat, khususnya telur, dapat terserap dengan harga yang memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi peternak.
Ia menjelaskan, bahwa penyerapan telur peternak rakyat harus terus diserap oleh pemerintah daerah melalui berbagai program salah satunya suplai pelaksanaan MBG harus benar-benar memberikan dampak positif bagi peternak rakyat.
“Fokus kami adalah memastikan telur dari peternak ini terserap. Yang kami harapkan adalah ada konsekuensi apabila SPPG tidak melakukan penyerapan sesuai dengan instruksi Kepala BGN maka ada kebijakan yang dilakukan sesuai mekanisme internal,” ujar Emil.
Emil menjelaskan, penyerapan telur untuk kebutuhan MBG idealnya dilakukan melalui asosiasi atau koperasi peternak sehingga manfaat harga yang telah disepakati dapat langsung dirasakan oleh peternak, tanpa terlalu banyak melalui mata rantai perantara.
“Jangan sampai telur dibeli melalui jalur yang pada akhirnya tidak menjamin harga yang baik kepada peternak. Karena itu, kami mendorong agar pembelian dapat dilakukan langsung dari asosiasi atau koperasi peternak, sehingga harga yang diberikan melalui program MBG benar-benar dinikmati peternak,” jelasnya.
Emil mencontohkan, dalam pelaksanaan program MBG, SPPG dapat dikenai suspensi apabila terjadi persoalan serius seperti kejadian keracunan makanan, tidak memenuhi standar keamanan pangan, maupun persyaratan lainnya.
Karena itu, menurutnya, komitmen terhadap penyerapan produk peternak juga perlu mendapatkan perhatian dan konsekuensi yang jelas.
“Kalau SPPG bisa disuspensi karena ada persoalan keamanan pangan atau tidak memenuhi standar, maka menurut kami komitmen penyerapan telur peternak juga harus memiliki konsekuensi. Tetapi untuk tata kelola Internal BGN, kita menghormati keputusan pemerintah pusat karena itu di luar ranah pemerintah daerah,” terangnya.
Selain memastikan penyerapan telur peternak rakyat, Emil menyebut pengendalian harga pakan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha peternak. Pasalnya, biaya pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi peternakan.
Karena itu, pemerintah mendorong keberlanjutan program stabilisasi pasokan dan harga jagung untuk peternak, termasuk melalui penyaluran oleh Bulog.
“Untuk menekan harga pakan, salah satunya dengan melanjutkan program SPHP jagung dengan harga yang terjangkau disalurkan melalui salah satunya Bulog,”sebutnya.
Selain jagung, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap harga bungkil kedelai atau soybean meal (SBM) yang merupakan salah satu bahan baku pakan dan masih bergantung pada impor.
Menurutnya, pemerintah pusat akan memastikan agar importir yang memegang izin impor tidak menjual SBM dengan harga yang terlalu tinggi kepada peternak.
“Pak Menteri tadi ingin memastikan bahwa importir yang memegang izin impor tidak kemudian menjual dengan harga tinggi kepada peternak,” katanya.
Di sisi lain, produsen pakan ternak juga telah menyampaikan komitmen untuk tidak menaikkan harga pakan.
“Kalau harga pakan ternak tidak naik, sementara harga pembelian telur kita jaga, termasuk melalui program MBG, mudah-mudahan harga di tingkat peternak akan membaik,” harapnya.
Pada kesempatan itu, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian yakni potensi oversupply telur akibat produksi yang tidak terkendali.
Emil mengatakan, pemerintah pusat juga menyoroti adanya kekhawatiran mengenai peternakan skala besar yang berproduksi melampaui batas yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Karena itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) akan direvisi untuk mempertegas ketentuan mengenai batas kepemilikan atau produksi perusahaan besar, termasuk dengan menambahkan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar.
“Dikhawatirkan ada peternakan-peternakan besar yang melampaui batas dua persen sebagaimana diatur dalam Permentan. Tadi disampaikan bahwa Permentan akan direvisi dan pasal terkait akan diperkuat dengan sanksi yang lebih tegas,” jelasnya.
Emil menegaskan, semangat regulasi tersebut adalah menjaga agar sebagian besar produksi dan usaha peternakan tetap menjadi ruang bagi peternak rakyat.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Menteri Pertanian juga akan memanggil asosiasi terkait. Revisi Permentan tersebut diharapkan dapat memperjelas ketentuan sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
“Besok asosiasi akan dipanggil. Pasal 24C akan diperkuat sehingga ada sanksi yang tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmennya untuk melindungi keberlangsungan usaha peternak, khususnya peternak rakyat, melalui penguatan penyerapan telur dan pengendalian harga pakan.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul aspirasi yang disampaikan para peternak terkait kondisi usaha peternakan dan harga telur yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Pemerintah memastikan harga telur akan dijaga di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyerapan telur oleh SPPG juga akan terus didorong sehingga kebutuhan telur untuk program pemenuhan gizi dapat meningkat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah sepakat. Harga telur insyaallah kita jaga di tingkat SPPG. Kalau konsumsi yang sebelumnya satu kali per minggu bisa ditingkatkan menjadi dua kali bahkan tiga kali, tentu ini akan sangat membantu penyerapan telur dari peternak,” ujarnya.
Selain memastikan penyerapan telur, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap harga pakan yang menjadi salah satu komponen utama biaya produksi peternak.
Amran meyebut, bahwa tata kelola harga pakan harus dijaga agar tidak membebani peternak.
“Kita semua bertanggung jawab. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu sudah kita sepakati bersama,” tegasnya.
Pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha peternakan besar maupun importir pakan agar tidak melakukan praktik yang merugikan peternak rakyat.
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin.
“Kepada seluruh peternak besar dan importir pakan, jangan bermain-main. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, izinnya akan kami cabut. Kami tidak akan memberikan ruang,” pungkasnya. (pun)
