21 Bacalon DPD Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU Jatim

by Redaksi

SabbdaNews.com – 21 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Timur, dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya. Demikian ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan pada Sabtu (31/12/2022) di sela-sela kesibukan melakukan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.

Sebelumnya ia menjelaskan jika di Jawa Timur ada 31 Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 yang menyerahkan dokumen dukungan minimal ke KPU Jatim. Namun setelah diverifikasi jumlah dukungan yang diserahkan, tinggal 21 Bacalon yang memenuhi syarat dukungan minimal.

“Penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 dilakukan mulai dari 16 sampai 29 Desember 2022 di kantor KPU Jatim. Selama kurun waktu tersebut, ada 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 Bacalon DPD, ada 21 Bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” jelas Insan Qoriawan.

Kesepuluh Bacalon DPD yang lain, lanjut Insan dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5000. Sedangkan terhadap 21 Bacalon DPD ini yang memenuhi syarat minimal dukungan, KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023.

“Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen Bacalon sebagai pemenuhan persyaratan calon DPD menjadi peserta Pemilu anggota DPD,” papar Insan.

Setelah verifikasi administrasi, menurut Insan akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, akan dilakukan verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.

Berikutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua. Baru setelah itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran kabupaten/kota oleh KPU Jatim.

“Bagi Bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon,” tutup Komisioner KPU Jatim ini.

Perlu diketahui 21 orang Bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya yakni ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.

Selain itu, juga ada Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari, dan Subani Suryo Atmojo. (tis)

You may also like

Leave a Comment