Home HomeKebohongan Sumber Kegaduhan: Ijazah Bapak-Anak dan Kelelahan Publik yang Tak Berujung

Kebohongan Sumber Kegaduhan: Ijazah Bapak-Anak dan Kelelahan Publik yang Tak Berujung

by sabda news

Opini Publik

Oleh  :  Mas’ud Hakim, M.Si., M.H.

SabdaNews.com- Setiap kali isu ijazah mencuat, kita seperti dipaksa menonton sinetron yang tak pernah tamat. Plotnya berulang: tuduhan, bantahan, laporan polisi, putusan, lalu kegaduhan baru. Yang menjadi korban bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga akal sehat publik. Ijazah bapak-anak yang menyeret Presiden ke-7 dan Wakil Presiden telah berubah menjadi sumber kegaduhan yang menggerus energi bangsa.  Ijazah bukan sekadar selembar kertas, ijazah adalah simbol kejujuran, kompetensi, dan legitimasi. Ketika keasliannya dipertanyakan, wajar publik menuntut jawaban. Tapi yang terjadi bukan jawaban, melainkan saling tuduh yang tak berkesudahan. Di satu sisi ada tuduhan tanpa bukti yang bisa diuji. Di sisi lain ada ketertutupan dokumen yang justru memperkuat kecurigaan. Dalam ruang gelap antara tuduhan dan ketertutupan itulah kebohongan tumbuh subur.

Kebohongan memang sumber kegaduhan. Ada kebohongan berupa dokumen palsu, jika itu terbukti di pengadilan. Ada juga kebohongan berupa tuduhan palsu yang dilontarkan tanpa dasar. Keduanya sama-sama merusak. Yang satu merusak integritas pendidikan, yang lain merusak kepercayaan pada proses hukum. Dan ketika keduanya saling bertabrakan, yang menang bukan kebenaran, melainkan kegaduhan itu sendiri.

Negara ini sebenarnya punya cukup alat hukum. Ada Pasal 263 KUHP, ada UU Sisdiknas, ada KUHP baru yang secara khusus mengatur pemalsuan ijazah. Tapi hukum tidak akan menyelesaikan apa pun jika ditegakkan secara tebang pilih. Dalam kasus ijazah bapak, pihak yang mempertanyakan justru lebih cepat menjadi tersangka, sementara pertanyaan substantif tentang keaslian dokumen tidak pernah tuntas. Dalam kasus ijazah anak, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan, tetapi tidak pula mendiskualifikasi. Laporan pidana jalan lambat. Publik melihat ada standar ganda. Bukan soal siapa yang benar, tetapi soal keadilan yang terlihat.

Ketertutupan adalah bahan bakar kegaduhan. Kalau ijazah itu asli, buka dokumennya. Kalau ada surat penyetaraan, tunjukkan. Jangan sembunyikan di balik kuasa hukum dan pernyataan pers. Sebaliknya, yang menuduh juga harus membawa bukti, bukan sekadar narasi. Tanpa transparansi dari kedua belah pihak, kegaduhan akan terus diproduksi, dan kebohongan akan terus menemukan tempat berlindung.

Dampaknya jauh lebih dalam dari yang terlihat publik lelah. Isu-isu penting seperti pendidikan, korupsi, kesehatan, dan lapangan kerja tenggelam oleh riuh rendah ijazah. Generasi muda belajar bahwa politik adalah kegaduhan, bukan gagasan. Institusi seperti Mahkamah Konstitusi, Polri, dan kejaksaan kehilangan wibawa karena dipersepsikan sebagai bagian dari pertarungan politik. Kebohongan menang bukan karena dipercaya, tetapi karena membuat orang berhenti peduli.

Siapa yang diuntungkan? Mereka yang ingin mengalihkan perhatian dari masalah nyata. Mereka yang tidak ingin transparan. Mereka yang hidup dari polarisasi. Kegaduhan adalah bahan bakar mereka. Selama publik sibuk berdebat soal ijazah, kebijakan buruk bisa lolos tanpa kritik, dan kekuasaan bisa berjalan tanpa pengawasan.

Sudah saatnya kita menuntut tiga hal. Pertama, transparansi radikal. Pejabat publik harus membuka dokumen aslinya untuk diverifikasi, bukan sekadar berbicara di media. Kedua, verifikasi independen. Jangan biarkan pihak yang berkepentingan memverifikasi dirinya sendiri. Libatkan lembaga yang kredibel dan netral. Ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tuduhan palsu dan dokumen palsu sama-sama harus dihukum. Tidak ada yang boleh kebal hanya karena kekuasaan, dan tidak ada yang boleh dipenjara hanya karena kritik.

Kita sebagai publik juga punya tanggung jawab. Berhenti menyebarkan kebohongan yang tidak kita verifikasi. Berhenti ikut arus kegaduhan. Tuntut jawaban, bukan tontonan. Karena demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang paling ramai, melainkan demokrasi yang mampu membedakan antara fakta dan fitnah, antara kritik dan kebohongan.

NKRI ini didirikan atas kejujuran dan pengorbanan. Jangan biarkan selembar ijazah atau kebohongan di sekitarnya menggerus persatuan dan kepercayaan publik. Sudah saatnya kita mengakhiri sirkus ini. Bukan dengan memenangkan satu pihak atas pihak lain, melainkan dengan menegakkan satu prinsip sederhana: kejujuran tidak boleh dikorbankan demi kegaduhan.  Karena kebohongan memang sumber kegaduhan. Tapi diam dan apatisme adalah sumber kehancuran.
( Penulis : Mas’ud Hakim, SH. Pemerhati Kebijakan Publik ,  Ketua LSM PiAR )

You may also like

Leave a Comment