6
PASURUAN.SabdaNews.com – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka mengurai kemacetan dan penumpukan armada angkutan barang yang terjadi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi akibat adanya pembatasan kapal yang beroperasi melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk atau arah sebaliknya, serta pembatasan dermaga yang beroperasi.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan stiker khusus bagi truk yang hendak menuju Bali dan daerah sekitar paska mereka masuk jembatan timbang Sedarum Pasuruan. Kegiatan yang ditangani petugas Dishub Jatim dibantu aparat kepolisian dari Polda Jatim itu sempat ditinjau langsung Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak.
“Stikerisasi ini untuk mempermudah karena dermaga di Ketapang yang beroperasi untuk melayani angkutan diatas 35 ton hanya satu. Tapi yang dibawah 35 ton ada empat dermaga yang beroperasi, makanya kalau di pelabuhan Ketapang terjadi antrian panjang sebaiknya antri disini dulu,” ujar Emil, Jumat (8/8/2025).
Dijelaskan Emil, stikerisasi ini untuk mempermudah petugas lintas instansi agar arus lalu lintas yang ke arah Banyuwangi tidak menumpuk (berlebih), sekaligus memilih kendaraan angkutan melebihi 35 ton yang hendak menyebrang ke Bali sedini mungkin karena hanya bisa dilayani dermaga LCM dan kapasitas kapalnya juga terbatas yang diijinkan syahbandar.
“Solusi hulu adalah dengan memilah kendaraan angkutan lebih awal sejak titik menjelang perbatasan Pasuruan-Probolinggo,” jelasnya.
“Saya juga berbicara dengan Pak Kapolda untuk mengikhtiarkan, bagaimana metode yang bisa dipertanggungjawabkan secara teknis tapi bisa memberi tambahan kapasitas yang optimal,” imbuh pria yang juga ketua DPD Partai Demokrat Jatim.
Sebagaimana diketahui bersama, paska tragedi tenggelamnya KMP Tunu Prtama Jaya di lintasan pelayaran penyeberangan Ketapang-Gilimanuk beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan membuat aturan baru dimana dermaga Landing Cratft Machine (LCM) Ketapang dan Gilimanuk tidak diperkenankan melayani angkutan penunpang atau dikhususkan untuk angkutan barang.
Selain itu kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk di dermaga LCM kapasitasnya dibatasi maksimal 75% dari total kapasitas yang telah ditetapkan untuk meminimalisir apabila di laut berpotensi mengancam jiwa manusia.
Termasuk kapan Lancing Craft Tank (LCT) yang telah dirombak menjadi Kapal Motor Penumpang (KMP) dan sandar atau bertolak dari dermaga LCM diharuskan lolos evaluasi kelaikan layar. Dari 15 kapal LCT yang ada saat ini tinggal 5 kapal LCT yang dinyatakan lolos dan bisa melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. (pun)