SUMENEP -KANGEAN ,SabdaNews.com- Diduga Tilep gaji KPPS, 3 orang PPS Kalisangka,Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep kasusnya bakal berbuntut panjang, karena anggota KPPS bakal melaporkan ke Polres. Selain itu akan dilaporkan ke KPUD Sumenep. Hal ini disampaikan oleh 21 Anggota KPPS di 7 TPS di desa Kalisangka.( 06/04/2024 ). Ia benar maz, kami sangat menyesalkan dan tidak terima, PPS tifak amanah gaji hingga saat ini belum ada kejelasan.
Menurut AR, anggita PPS merasa bangga dapat mengambil hak anggota KPPS, padahal di PPS Kolo- kolo sudsh dikembalikan. Ini anggota PPS Kalusangka sudah hilang urat nadi malunya ujarnya.
Lebih lanjut AR mengatakan, PPS diduga menggelapkan uang 126 juta itu akomulasi dari 7 TPS, sekang muncul statmen bahwa gaji semua telah selesai dibagi padahal itu bohong. Kalau benar ini d salurkan k ketua kpps kenapa tidak transparan ke anggotanya
Anggota KPPS yang lain, minta dirahasiakan namanya, PPS dibawah Ketua Samsul Arifin, yang difikirkan hanya uang, bahkan menerima uang dari partai dan caleg dibagikan kepada KPPS. Ini jelas secara moral tidak baik, seolah memerintahkan untuk curang.
Sementara itu, Menurut Very Karaeng, pemerhati kebijakan publik, tindakan PPS tersebut sangat brutal dan tampa aleng-aleng menggelapkan uang gaji saudaranya sendiri. Oknum PPS tersebut selamanya akan tersandra. Imbuhnya.
Peneluran media ini dan bebepara infomasi lainnya, dari beberapa anggota KPPS, Oknum PPS mimang pernah memberi uang tapi menyebut uang dari partai, kalau itu klier. Lalu kenapa disangkutkan dengan gaji dan operasional, ini dalim namanya, sergah anggota KPPS inisial A. Hingga berita ini direlis,Ketua PPS Kalisangka dihubungi belum merespon.(Rls/Red)