SabdaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan adanya tambahan penyertaan modal daerah hingga Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Usulan ini dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal yang tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Jawaban Pemprov Jatim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).
Menurut Wagub Emil tambahan modal ebesar Rp.300 miliar ke PT Jamkrida Jatim diperlukan untuk memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim. Mengingat, sektor UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian Jatim.
Ia menyebut sekitar 60 persen aktivitas ekonomi Jatim ditopang oleh UMKM, sehingga dukungan pembiayaan murah dan mudah dinilai sangat penting.
“Kita tahu bahwa hampir 60 persen perekonomian di Jatim ditopang oleh UMKM. Ini perlu keroyokan semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Emil Dardak.
Akses pembiayaan UMKM selama ini banyak disalurkan melalui program kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan perbankan daerah. Namun, Emil menilai keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrida menjadi elemen penting untuk mengurangi risiko kredit bagi bank penyalur kredit.
Kendati demikian, kemampuan penjaminan Jamkrida sangat bergantung pada kapasitas modal yang dimiliki. Tanpa penambahan modal, ruang untuk memperluas penjaminan kredit baru akan terbatas.
“Penjaminan itu bekerja berdasarkan kapasitas modal. Kalau yang dijamin belum selesai, maka ruang untuk menjamin yang baru juga terbatas,” jelas Emil..
Wagub Jatim menyebut kondisi keuangan Jamkrida Jatim saat ini masih dinilai sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pemerintah daerah menilai penambahan modal tetap diperlukan agar lembaga tersebut dapat memperluas cakupan penjaminan bagi UMKM.
Usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut, lanjut Emil emang tidak akan diberikan sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan APBD Jatim.
“Rp300 miliar ini bukan langsung diberikan, tetapi bertahap. Realisasinya nanti dibahas dalam tahapan Perda APBD,” katanya.
Kendati reski demikian, rencana penambahan modal tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitasnya dalam mendorong akses pembiayaan UMKM. Pasalnya, PT Jamkrida hanya memiliki satu produk utama, yakni penjaminan kredit.
Di sisi lain, di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, kebijakan penyertaan modal ini juga akan menjadi sorotan dalam pembahasan di DPRD Jatim, terutama terkait seberapa besar dampaknya terhadap perluasan akses pembiayaan UMKM di Jatim.
“Produk Jamkrida itu tunggal, yaitu menjamin kredit UMKM. Kalau penjaminannya tidak diperluas, maka akses pembiayaan UMKM juga akan tetap terbatas,” pungkas Wagub Jatim Emil Dardak. (pun)
