8
SabdaNews.com — Peta kerawanan bencana di Jawa Timur dinilai stagnan dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 24 kabupaten/kota di Jatim masih terus masuk dalam daftar daerah rawan bencana tanpa ada penurunan angka atau status kerawanan.
Kondisi ini memicu kritikan pedas terkait keefektifan program mitigasi bencana dan efisiensi politik anggaran yang selama ini diterapkan.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Suli Da’im, menyoroti penanganan bencana yang berulang dari kepemimpinan ke kepemimpinan namun tidak pernah menyentuh akar masalah.
“Dari masa kepemimpinan Pak Imam Utomo, Pak Karwo, sampai Bu Khofifah sekarang, kita masih terus menyampaikan angka yang sama, yaitu 24 kabupaten/kota rawan bencana. Semestinya angka daerah rawan itu berkurang. Bencana itu bukan sekadar takdir yang pasrah begitu saja; kalau dianggap takdir terus, ya selesai, tidak ada evaluasi,” tegas politikus PAN, Kamis (10/9/2026).
Suli menilai alokasi anggaran bencana, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kewajiban penyediaan dana mitigasi Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per provinsi sesuai arahan BNPB, belum dikelola secara optimal dan terintegrasi. Dana yang ada cenderung habis untuk penanganan pasca bencana ketimbang perbaikan infrastruktur pencegahan.
Salah satu contoh nyata ketidakseriusan mitigasi terlihat pada penanganan banjir tahunan di Kabupaten Lamongan. Kawasan utara rel kereta api seperti Kecamatan Deket, Karangbinangun, Glagah, Turi, hingga Kalitengah selalu terendam saat curah hujan tinggi di wilayah selatan Lamongan meluap ke Bengawan Jero.
Menurut pria asli Lamongan, teknis penanganan banjir tersebut sebenarnya sangat jelas. Misal, normalisasi sungai dengan pengerukan sedimen, pelebaran alur dan perbaikan tanggul, atau optimalisasi Pompa Air:
“Memaksimalkan penyedotan air di kawasan Kuro Lamongan untuk dibuang ke laut. Namun, operasional pompa air sering kali terkendala alasan anggaran operasional,” terang Suli.
”Namun saat ada sidak dari provinsi, pompa air dijalankan sehingga banjir berkurang. Tapi begitu petugas pergi, pompa dimatikan lagi dengan alasan biaya solar tinggi, mencapai sekitar Rp7 juta per 24 jam. Masa gara-gara operasional solar, enam kecamatan dibiarkan tenggelam dan masyarakat disuruh ‘menikmati’ banjir” tiap tahun,” imbuhnya.
Berikutnya, untuk memutus siklus bencana tahunan seperti banjir, longsor, kekeringan di kawasan pegunungan seperti Trenggalek, Pacitan, dan Ponorogo, Lumajang dan sekitarnya, diperlukan langkah kongkret lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lintas sektor.
Suli Da’im juga menawarkan solusi kepada pemprov Jatim untuk program mitigasi bencana agar daerah rawan bencana di Jatim berkurang.
Solusi Jangka Pendek (Tanggap & Operasional)
Operasional Pompa & Subsidi Bahan Bakar: Memastikan dana operasional solar untuk pompa penanggulangan banjir (seperti di Kuro, Lamongan) teralokasikan secara mutlak dan berkala tanpa terputus.
Distribusi Air Bersih Tepat Sasaran: Untuk daerah krisis air di wilayah pegunungan kapur (seperti Watulimo Trenggalek dan Watagung), percepatan bantuan armada tangki air bersih wajib diprioritaskan selama musim kemarau.
Pembersihan Sedimentasi: Normalisasi dan pengerukan darurat pada titik-titik penyumbatan sungai utama menjelang musim hujan.
Solusi Jangka Menengah (Pemetaan & Infrastruktur Terarah)
Penetapan Skala Prioritas Penuntasan: Pemprov Jatim bersama Pemkab/Pemkot harus menetapkan target tahunan untuk mengurangi jumlah daerah rawan secara bertahap. Misal: memprioritaskan penyelesaian 2–3 kabupaten per tahun.
Perbaikan Sistem Irigasi dan Sumur Dalam: Mengembangkan jaringan irigasi terpadu dan pembangunan sumur bor dalam (deep well) berbasis teknologi geolistrik untuk daerah rawan kekeringan.
Integritas Anggaran Lintas OPD: Penanganan bencana tidak boleh dibebankan hanya kepada BPBD. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat/Cipta Karya, dan Dinas Sosial harus memiliki program integratif yang terkoneksi.
Solusi Jangka Panjang (Mitigasi Struktural & Tata Ruang)
Restrukturisasi BTT ke Anggaran Mitigasi Preventif: Menggeser porsi politik anggaran dari sekadar respons darurat (BTT) menjadi investasi infrastruktur fisik pencegah bencana.
Peta Kerawanan Bencana Digital Terpadu: Memperbarui peta risiko bencana (banjir, tanah longsor, kekeringan) secara real-time yang terhubung langsung dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
Konservasi Lahan Tangkapan Air: Penanaman vegetasi berakar dalam di area hulu dan lereng curam untuk menahan erosi tanah di wilayah rawan longsor. (pun)
