Home POLITIKSosper VII DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro Sampaikan Pentingnya Smart City Demi Tata Kelola Gresik Yang Efisien di Era Digital

Sosper VII DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro Sampaikan Pentingnya Smart City Demi Tata Kelola Gresik Yang Efisien di Era Digital

by sabda news
GRESIK, SabdaNews.com- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Wongso Negoro, SE, SH, MSi menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) tahap VII Sabtu (23/8) di Desa Pengalangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Dalam pemaparannya, Pria yang akrab disapa Pak Wong itu menyampaikan dua Peraturan Daerah (Perda) yaitu  Perda Kab. Gresik No. 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dan Perda Kab. Gresik No. 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Smart City.
Terkait Perda mengenai Penyelenggaraan Smart City, Pak Wong menyampaikan pentingnya penyelenggaraan smart city di era digital seperti saat ini. “Smart City adalah sebuah kota yang menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan teknologi digital lainnya untuk meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik, dan memberikan kualitas layanan pemerintahan dan kesejahteraan warga yang lebih baik.” ujarnya.
Menurutnya, smart city menjadi kebutuhan mendasar dalam rangka efisiensi dan transparansi pelayanan publik. “Di era digital, konsep ini berevolusi dari sekadar otomatisasi menjadi konektivitas holistik. Ini adalah tentang data besar (big data), kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan komputasi awan (cloud computing) yang menjadi tulang punggung pengambilan keputusan yang cerdas dan real-time,” tambahnya.
Tetapi, menurut pemilik wisata jati Sewu Menganti Gresik, smart city tidak akan berhasil tanpa dukungan smart people.  “Penyelenggaraan smart city tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada manusianya (smart people),” pungkasnya penuh semangat. (‘luck/Red )

You may also like

Leave a Comment