Home POLITIKSarmuji Optimis Jumlah Kepala Daerah Dari Kader Partai Golkar Bertambah

Sarmuji Optimis Jumlah Kepala Daerah Dari Kader Partai Golkar Bertambah

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNews..com – DPD Partai Golkar Jawa Timur ingin mengulangi sukses di Pileg 2024 pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Terutama di kabupaten/kota yang suara atau kursi Partai Golkar cukup besar sehingga mampu mengusung paslon sendiri.

Ketua Golkar Jawa Timur Mohammad Sarmuji mengatakan keberhasilan menambah kursi disetiap daerah di pileg 2024 ini, tentunya membakar semangat partainya untuk mengulang kemenangan di pilkada serentak.

“Kalau dibilang sapu bersih kami tak mau terlalu tinggi, karena masing-masing partai punya kekuatan di daerah tertentu. Setidaknya jumlah kepala daerah dari Golkar ada peningkatan, ” ujar M Sarmuji selaku ketua DPD Partai Golkar Jatim, Senin (22/4/2024).

Lebih jauh wakil ketua Komisi V DPR ini  menjelaskan bahwa untuk saat ini ada 25 kepala daerah dari kader internal yang akan disiapkan di pilkada serentak di Jawa Timur.

“Para calon kepala daerah tersebut sudah mendapatkan wejangan dari ketum partai Gokar Airlangga Hartarto agar bisa memenangkan pilkada nanti, ” jelas plitikus asa Surabaya.

Menurut Sarmuji, para kader tersebut sudah pasti adalah kader terbaik untuk berkompetisi memperebutan kursi kepala daerah dalam Pilkada serentak mendatang. Sehingga ia  mengaku optimistis akan banyak memenangkankan Pilkada serentak mendatang.

“Kami percaya diri dalam Pilkada nanti. Dilihat dari sejumlah kekuatan kader di daerah yang maju karena partai bisa mengusung calon sendiri tentunya bisa menang naik signifikan di sejumlah daerah,” jelasnya.

Khusus untuk pilwali Surabaya, Sarmuji mengaku untuk rekomendasi awal sampai sekarang ini diberikan kepada calon petahana Eri Cahyadi.

“Pak Eri Cahyadi kami nilai berhasil memimpin Kota Surabaya dan untuk penugasan awal dari partai kami untuk pak Eri,” terangnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak segara dimulai. Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati / Walikota (Pilbup/Pilwali  2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

Penyelenggaraannya telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (pun)

 

You may also like

Leave a Comment