Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2022 Disahkan Menjadi Perda

by Redaksi

SabdaNews.com – Sebanyak sembilan Fraksi di DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda Jawa Timur melalui Rapat Paripurna, Rabu (5/7/2023).

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi selaku pimpinan rapat paripurna tentang laporan Pendapat akhir Fraksi – Fraksi di DPRD Jatim mengatakan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 disahkan menjadi Perda.

Kendati demikian, beberapa fraksi juga memberikan beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti dan diperhatikan oleh Pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya.

Diantara catatan itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim melalui Jubirnya Rohani Siswanto menyatakan bahwa secara umum gubernur dan seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemprov Jatim telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sesuai target yang telah ditentukan, dan pelaksanaan tugas tersebut secara administrasi formil dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Namun ada catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif. Pertama, terkait capaian target pendapatan, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian target pendapatan yang telah terlampaui khususnya PAD terhadap capaian dari sumber yang realisasinya melampaui terlalu jauh dari target perlu adanya perencanaan target yang lebih matang. Kemudian untuk capaian dari sumber yang pelaksanaanya belum memenuhi target perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan.

Sementara terkait capaian serapan anggaran, lanjut Rohani, secara umum pihaknya mengapresiasi pencapaian serapan anggaran yang telah sesuai atau mendekati 100%.

“Khusus untuk OPD yang serapan anggarannya masih kurang, perlu dievaluasi secara serius dan segera menginisiasi langkah-langkah solutif mengingat kecenderungan hambatan di lapangan berkutat pada permasalahan yang relatif sama dan dapat diprediksi serta diantisipasi sebelumnya,” kata wakil ketua Komisi A DPRD Jatim.

Terhadap kinerja BUMD secara umum, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian kinerja BUMD secara umum, namun demikian berdasarkan potensi yang dimiliki perlu dilakukan upaya optimalisasi kinerja BUMD, baik melalui struktur dan kualitas SDM maupun produk yang dihasilkan serta diverisifikasi usaha untuk lebih mendongkrak kontribusinya pada PAD.

Senada, Jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Adam Rusyadi mengapresiasi dan menghormati capaian positif semua komponen struktur APBD TA 2022 dan realisasinya dalam mewujudkan visi Nawa Bahkti Satya di masa awal kebangkitan pasca pandemi covid-19, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian kita tidak terlalu terpaku terhadap capaian hasil secara kuantitas, mengesampingkan nilai kualitasnya,” katanya.

Kedua capaian positif realisasi APBD TA 2022 pada semua elemen pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta unsur IKU, capaiannya melampaui target-target yang ditetapkan. Namun di sisi lain terjadi defisit anggaran dan angka Silpa yang cukup besar.

Kondisi demikian tentu menjadi perhatian, hal mana bisa terjadi karena penetapan targetnya terlalu rendah sehingga relatif mudah dicapai. Semestinya target capaian harus menjadi dorongan semangat dan tanggungjawab yang lebih bagi semua entitas keuangan daerah untuk lebih kerja keras.

“Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta agar penetapan target-target lebih moderat dan lebih optimis, sekaligus menjadi tantangan bagi para pimpinan OPD,” harap Adam.

Besarnya dana SILPA, lanjut Adam menjadi perhatian karena hampir setiap tahun angkanya cukup besar. Dan pada Tahun Anggaran 2022 SILPA mencapai 4 trilyun 446 milyar lebih, menunjukkan bahwa dalam TA 2022 terhimpun sejumlah dana yang tidak terpakai secara efektif dan terprogram.

Walaupun perolehan akumulatif dana SILPA ini dapat dipertanggungjawabkan dan normatif, namun pada sisi perencanaan dinilai belum baik. Sebab SILPA itu mestinya bisa digunakan untuk mendukung mengatasi kemiskinan, ketimpangan, layanan kesehatan dan masalah Stunting.

Pemanfaatan SILPA juga bisa digunakan untuk mengatasi kesulitan bagi petani, nelayan dan UMKM. Misalnya untuk penyediaan pupuk yang sangat didambakan petani, pengerukan sungai dan jaringan irigasi, modal usaha mikro, modal kerja nelayan, penyiapan tenaga kerja kompeten, rumah tidak layak huni, dan lain sebagainya.

“Secara prinsip, kita semua mengharap kapasitas APBD Provinsi setiap tahun cukup besar, hendaknya direalisasi secara bertanggungjawab oleh jajaran eksekutif agar dicapainya target terus meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jatim,” terang Adam.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama seluruh fraksi yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Sehingga, menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja dan perbaikan pemprov Jatim.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan atensi kepada pimpinan DPRD yang telah membahas raperda PAPBD 2022 secara terbuka dan transparan. Dan kami harapan kerjasama sinergitas yang terjalin antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Forkopimda, dan stakeholder terkait bisa terus berjalan dengan baik agar layanan kepada masyarakat dilakukan sebaik mungkin.

“Terima kasih pada banggar yang telah menyampaikan. Maka itu sekali lagi masukan dari fraksi – fraksi, komisi, dan banggar akan kami tindaklanjuti,” pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim. (pun)

You may also like

Leave a Comment