SURABAYA ,SabdaNews.com– Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW IKAPETE) Jawa Timur secara resmi menyatakan keberatan dan menyesalkan manuver opini publik yang dibangun oleh KH Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur/Pak Lilur) pasca-pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Ketua PW IKAPETE Jawa Timur, KH. Roisuddin Bakri, menegaskan bahwa narasi liar yang diembuskan oleh Gus Lilur—termasuk mencatut nama mantan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj terkait klaim aliran uang Rp1 miliar—adalah tindakan tidak bertanggung jawab untuk membangun opini buruk serta mendelegitimasi forum tertinggi ulama tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu, khususnya Pak Lilur, yang terus-menerus melempar tuduhan tanpa bukti independen di ruang publik. Mencatut nama ulama senior seperti Kiai Said Aqil dan membangun opini negatif untuk merusak citra Muktamar ke-35 NU adalah tindakan yang mencoreng marwah organisasi,” tegas KH. Roisuddin Bakri dalam keterangan resminya di Surabaya.
PW IKAPETE Jatim mengapresiasi dan mendukung penuh bantahan keras dari Sekretaris Pribadi KH. Said Aqil Siradj, M. Sofwan Erce. Dalam klarifikasi tertulisnya, Sofwan menegaskan posisi mutlak Kiai Said yang menolak keras klaim tersebut. “Kiai Said meminta agar Pak Lilur tidak mengait-kaitkan dengan Kiai Said,” tegas M. Sofwan Erce.
Pihak Kiai Said menyatakan bahwa cerita mengenai uang Rp1 miliar tersebut murni merupakan klaim sepihak dari Gus Lilur dan bukan merupakan keterangan ataupun sikap resmi dari KH. Said Aqil Siradj. Klarifikasi ini dirilis secara resmi agar masyarakat dan media dapat membedakan secara tegas antara ucapan asli Kiai Said dengan opini eksternal yang sengaja menyeret nama beliau demi kepentingan pribadi pihak lain.
Terkait polemik tersebut, PW IKAPETE Jawa Timur menyatakan 3 poin sikap utama:
1️⃣ Mengecam Pembentukan Opini Negatif: Menolak keras segala bentuk provokasi dan penggiringan opini publik yang bertujuan menjatuhkan kehormatan serta wibawa institusi NU maupun para ulamanya lewat isu aliran dana pasca-muktamar.
2️⃣ Menegaskan Keabsahan Muktamar: Menyatakan pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU telah berjalan sesuai dengan konstitusi organisasi, AD/ART, dan mekanisme yang sah. Terpilihnya kepengurusan PBNU yang baru adalah legal serta wajib dikawal bersama.
3️⃣ Seruan Menjaga Kondusivitas: Mengimbau kepada seluruh alumni Pesantren Tebuireng, warga Nahdliyin, dan masyarakat luas agar tetap tenang, berpikir jernih, serta tidak mudah terpengaruh oleh opini-opini tendensius yang sengaja memperkeruh suasana.
“NU memiliki kedaulatan dan mekanisme internal mandiri dalam menyelesaikan dinamikanya. Ketika pihak internal Kiai Said melalui Sekprinya saja sudah membantah keras, maka gugurlah seluruh relevansi opini Pak Lilur. Kami meminta pihak luar untuk berhenti memperkeruh suasana dan mari kita fokus mendukung program kerja kepengurusan PBNU yang baru demi kemaslahatan umat,” tutup KH. Roisuddin Bakri. (luck/Hoo/Red)
