Polemik Dan Rasionalisasi Biaya Haji

oleh

Oleh : Mohammad Ruslan, S. HI

Haji merupakan ibadah ritual umat Islam yang sangat penting, sakral, dan diimpikan oleh setiap muslim di mana saja berada.
Dari pentingnya ibadah haji ini, umat Islam selalu sudi mengantri pemberangkatan, meski harus berpuluh tahun lamanya. namun demikian sejak diusulkan penambahan biaya haji oleh Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Choumas, muncul beberapa kritik, polemik yang membanjiri laman media sosial, hingga beredar di twitter mengabarkan penolakan Arab Saudi terhadap jamaah haji Indonesia, bukan karena pandemi Covid-19, melainkan Indonesia belum membayar biaya akomodasi calon jamaah haji, yang kata mereka dana haji raib digunakan untuk biaya proyek pembangunan infrastruktur.

Anehnya, kritik yang diskonstruktif dan isu liar itu sengaja mereka gelindingkan guna memicu timbulnya cause ditatanan praksis, terlebih di tahun politik hari ini, seakan mereka menutup mata dan tak mau mengerti bahwa ada dana sharing yang dicanangkan oleh BPKH melalui dana manfaat haji, tetapi mereka tetap menyoal integritas dan kredibilitas lembaga Kementerian Agama Islam dalam hal ini BPKH (badan pengelola Keuangan Haji), lalu apa sebenarnya yang terjadi, apakah dana haji itu benar-benar sudah raib,,? apakah dengan naiknya biaya haji, Kementerian Agama Islam; BPKH dipastikan merauk keuntungan sebesar-besarnya dan memeras uang rakyat…? Ikutilah ulasan berikut ini.

Rasionalisasi Biaya Haji

Biaya haji yang akhir-akhir ini sedikit menjadi polemik sebenarnya adalah murni kebijakan pemerintah Arab Saudi bukan Indonesia. Di tahun 2022 yang silam, Saudi Arabia menaikkan biaya layanan masyair haji secara mendadak menjadi Rp. 98,8 juta ini setidaknya akan berimplikasi kepada berubahnya tatanan konsep yang sudah ada. Jika tahun-tahun sebelumnya dana haji dipatok harga Rp. 81,7 juta maka jamaah haji cukup bayar bipih Rp. 39.9 juta, itu berarti BPKH sebagai badan penanggung jawab keuangan haji dibebani biaya haji sebesar 52% (Rp. 41,8 juta) perjamaah diambilkan dari dana manfaat haji kalau tidak mau dikatakan dana subsidi haji.

Baca Juga:  Sinergi Bersama Kejaksanaan Negeri Indonesia, Wabup Gresik Ingin Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Ketika hari ini biaya haji dipatok Rp. 98,8 juta dan bipih jamaah haji Rp. 39,9 misalkan, berati BPKH sedang dibebani lebih berat lagi bukan 52%, tetapi 59-60%, tentu ini memberatkan bagi negara yang baru pulih dari pandemi Covid-19. Akhirnya Menteri Agama mengusulkan ada dana sharing haji dengan rincian 70% (69,9 juta) untuk jamaah, dan 30% untuk BPKH, jika usulan ini disetujui maka beban tanggungan BPKH membiayai setiap jamaah haji berubah menjadi Rp. 29,7 juta.

Perlu disadari bersama bahwa dana haji pada tahun-tahun yang silam adalah Rp. 81,7 juta bukan Rp. 39,9 juta, sekali lagi *bukan* Rp 39,9 juta seperti pemahaman orang-orang kebanyakan selama ini.

Terkait pemberitaan dana haji yang katanya dipake biaya infrastruktur pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji bapak Anggito Abimanyu dengan tegas mengatakan bahwa dana haji pada tahun 2018 sudah terkumpul sebanyak Rp.113 triliun di deposito di Bank Syariah dan digunakan untuk membeli surat berharga bukan membiayai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Namun demikian meskipun biaya haji mau tidak mau harus dinaikkan dan jamaah haji dibebani bipih sebesar Rp. 69.9 juta, harapan kami bagaimana pemerintah Kementerian Agama dalam hal ini BPKH tetap mengupayakan agar beban bipih jamaah haji tidak sampai menanggung 70% paling tidak bisa dibawahnya dan dana manfaat haji tetap diadakan.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke 79, Cagak Agung Bersholawat Sedot Ribuan Jamaah

Walhasil, pernyataan tegas kepala badan pengelola keuangan haji bapak Anggito Ambimayu dan logisnya menaikkan biaya haji tahun ini dapat menepis tudingan miring mereka kepada Kementerian Agama; BPKH, dan terhadap liarnya isu hoak dana haji dipake untuk pembangunan infrastruktur kita mesti mewaspadahinya. Wallahu a’lam bisshawab.(relasikultur.com/ Penulis Koordinator Penyuluh Agama Islam Kec.Kangayan/Katib  Syuriah MWC NU Daandung/SabdaNews.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.