Pj. Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial Bagi PPKS Wilayah Kota Malang

by Redaksi

MALANG.SabdaNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyalurkan Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) wilayah Kota Malang di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang yang berada pada naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/10/2024) kemarin.

Bantuan Sosial yang diberikan yaitu Program PKH Plus sebesar Rp94 juta untuk 188 lansia penerima manfaat, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp85,5 juta bagi 95 penerima manfaat, permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia untuk 16 jiwa sebesar Rp24,4 juta dan Bansos bagi Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE) untuk 60 penerima manfaat sebesar Rp180 juta.

Lalu, bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing sebesar tiga juta rupiah, bantuan kemandirian klien UPT RSBN malang untuk 10 orang masing-masing lima juta rupiah, ada juga zakat produktif dari BUMD Jatim untuk 25 orang masing-masing Rp500 ribu.

Tak hanya membagikan Bansos bagi PPKS, Pj. Gubernur Adhy juga memberikan insentif kepada pilar-pilar sosial yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial Jawa Timur, khususnya di Kota Malang.

Adapun insentif bagi pilar-pilar sosial tersebut berupa uang masing-masing Rp1,5 juta per triwulan untuk lima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 45 Taruna Siaga Bencana (Tagana) masing-masing sebesar Rp750 ribu per triwulan, 10 Pendamping PKH Plus yang masing-masing sebesar Rp900 ribu per triwulan, empat orang pendamping ASPD masing-masing Rp6 juta per tahun.

“Dengan adanya program bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan penguatan untuk lebih mandiri dan sejahtera ke depannya,” ujar Adhy.

Selain itu, Pj. Gubernur Adhy juga mengajak dunia usaha di Jatim agar dapat memberikan berbagai CSR guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian PPKS.

“Ini semua bagian dari upaya kita untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengajak dunia usaha untuk peduli dalam menyejahterakan masyarakat Jatim,” ajaknya.

Usai menyalurkan berbagai bansos bagi PPKS, Adhy berkesempatan menyapa para klien binaan yang ada di UPT RSBN Malang dan mengapresiasi peran dari keberadaan panti netra tersebut.

Ia menilai, keberadaan UPT RSBN ini sangat penting dalam memberikan penguatan-penguatan khususnya bagi masyarakat yang netra, sehingga dengan pelatihan dan ketrampilan yang diberikan mampu menumbuhkan kepercayaan diri serta kemampuan bertahan hidup dengan kemandiriannya.

“UPT netra ini tempat pembinaan bagi warga yang tuna netra, tidak ada lain netra harus diberikan perlindungan, akses dan kemampuan untuk bisa nantinya bertahan hidup dan mendapatkan penghasilan,” ungkapnya.

Secara khusus, Pj Gubernur Adhy juga mendonasikan sejumlah uang untuk diwujudkan dalam bentuk peralatan dan perlengkapan mobilitas yang menunjang kegiatan-kegiatan di UPT RSBN malang ini.

“Ini juga ada pak direktur Bank Jatim, jadi saya bantu untuk UPT RSBN ini 50 juta, pak direktur Bank Jatim 50 juta,  jadi total 100 juta, kami ingin yang diberikan ini bisa bermanfaat dan berkah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UPT RSBN malam merupakan UPT yang berada di naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. UPT ini adalah panti khusus untuk rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra.

UPT RSBN malang memiliki kapasitas daya tampung pelayanan sebanyak 105 klien disabilitas netra yang di asramakan selama dua tahun untuk menjalani proses rehabilitasi pelayanan sosial.

Selama dua tahun tersebut, klien disabilitas netra akan diberikan pelayanan penguatan dan berbagai ketrampilan mulai pijat, kerajinan tangan, pembuatan aroma terapi dan baca tulis huruf Braille sebagai dasar pelayanan.

Selain  itu, UPT RSBN Malang ini juga memiliki program dan kegiatan unggulan bagi disabilitas netra, diantaranya Jasa Layanan Netra Mobile Unit (JANETA MU), Belajar Orientasi Mobilitas bagi Masyarakat dan Komunitas (BOMBASTIS) dan Siap Jangkau dan Edukasi Disabilitas di Masyarakat dan Komunitas (SI JELITA MANIS). (pun)

You may also like

Leave a Comment