SabdaNews.com – DPD PDI Perjuangan Jatim menghormati langkah gentlemen Mahhud, kader PDI Perjuangan yang telah menyatakan mundur sebagai bakal calon Bupati Bangkalan dan anggota terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029 pasca kediamannya digeledah tim penyidik KPK.
“Jiwa besarnya itu yang saya apresiasi. Saya hormat betul,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (15/7/2024).
Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan memang telah memberikan tugas kepada Mahhud anggota Fraksi DPRD Jatim sebagai bakal calon bupati Bangkalan pada Pilkada Serentak 2024.
Bahkan Buya Said sapaan akrabnya mengakui jika proses diinternal PDI Perjuangan saat ini sebetulnya sudah hampir turun surat keputusan berupa SK rekomendasi dukungan maju di Pilkada Bangkalan.
Sosok Mahhud dalam dua bulan terakhir memang santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024 sebagai Cabup Bangkalan. Namun begitu Mahhud mundur sehari setelah digeledah, Said menyatakan partainya menghormati keputusan tersebut.
Ketua Banggar DPR RI ini juga meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK. “Bahwa salah atau tidak, bersalah atau tidak, biarkan hukum yang menentukan, kita tidak perlu menjustifikasi,” tegas Said Abdullah.
Sebelumnya, Mahhud secara mengejutkan tiba-tiba memutuskan mengundurkan diri dari hiruk pikuk Pilkada Bangkalan 2024. Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak media di kediamannya Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024) lalu.
Momen itu dijadikan Mahfud sebagai kesempatan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah kegiatan penggeledahan di rumahnya oleh tim penyidik KPK pada Selasa (9/7/2024).
“Tetapi sebelum itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura khususnya di Bangkalan. Pertama masalah keberadaan saya selama ini, saya juga ingin meluruskan masalah berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya masalah adanya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak ada di tempat yang lain,” ungkap Mahhud.
Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bahkan petugas KPK yang datang ke rumahnya, disebut Mahfud melakukan tugasnya dengan baik dan benar-benar santun.
“Bahkan saya memohon ijin sebelum penggeledahan agar bisa mengeluarkan anak saya dari rumah, dan itu diizinkan. Dan dalam penggeledahan itu pun tidak seperti yang kita bayangkan, artinya benar-benar dilakukan dengan kekeluargaan,” beber anggota DPRD Jatim ini.
“Secara pribadi saya undur diri dari kontestasi (Pilkada) di Bangkalan, tentunya keputusan akhir ada di partai pengusung maupun yang akan mengusung. Sebagai anggota DPRD Jatim terpilih, saya juga telah menyampaikan kepada partai kami, saya ingin tidak ingin melanjutkan,” imbuhnya.
Politikus asal Bangkalan itu menambahkan, keputusan tersebut ditempuh sebagai upaya tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan dan nama baik institusi dirinya sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Jatim maupun sebagai kader PDIP.
“InsyaAllah akan digantikan peringkat perolehan suara setelah saya,” pungkasnya. (pun)