Selaraskan Draft Tatib Baru DPRD Jatim Dengan MKD
SabdaNews.com – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur menyusun draft tata tertib (tatib) baru untuk merevisi tatib lama yang sudah sekian tahun belum diperbarui. Nantinya draft tatib baru ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jatim untuk dibahas melalui panitia khusus (Pansus).
Hal tersebut disampaikan Anggota BK DPRD Jatim Prof Dr HM Noer Soetjipto usai menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Jatim, Selasa (20/6/2023).
Menurut politikus Partai Gerindra draft tatib yang baru naskah akademisnya telah selesai disusun.
“Setelah dipansuskan, nanti ada beberapa masukan maupun kritikan untuk perbaikan kode etik. Sehingga setelah itu selesai bikin kode etik maka akan kita mintakan untuk pengesahan kepada pimpinan DPD Jatim,” ujarnya.
Diantara materi dari draft tatib yang baru itu adalah selain menyangkut hak-hak anggota DPRD Jatim juga tentang tata tertib yang meliputi kehadiran, disiplin, maupun persoalan-persoalan etika yang menimpa anggota DPRD Jatim.
“Artinya ketika ada isu-isu yang menimpa anggota kami maka akan kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Sehingga sesuatu yang tidak benar dan belum jelas jangan sampai muncul surat kaleng atau lain sebagainya. Jangan sampai yang belum jelas tapi sudah di-justice. Kita sebagai BK akan bertindak secara profesional, tidak ada like and dislike, justru kita akan mencarikan solusi, agar apa yang menimpa teman-teman bisa selesai di ruang BK DPRD Jatim,” terang Noer Soetjipto.
Khusus menyangkut disiplin kehadiran mengikuti rapat paripurna untuk saat ini adalah minimal lebih dari 50 persen dari 120 anggota DPRD Jatim. Namun sejak pandemi covid-19 kegiatan rapat paripurna dilakukan secara daring atau dibatasi jumlah anggota yang hadir,
“Harusnya saat ini kembali ke tataran awal. Apalagi Presiden Jokowi sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga harus kembali ke tataran umum dan sudah tidak ada kekhususan lagi,” tegas politikus asal Trenggalek ini.
BK DPRD Jatim juga sudah berusaha akan melakukan sosialisasi disiplin kehadiran paripurna itu melalui fraksi fraksi yang ada di DPRD Jatim. Sehingga setiap fraksi harusnya menekankan kepada anggotanya untuk hadir dalam setiap kegiatan DPRD Jatim, kecuali memang berhalangan.
“Tujuannya supaya marwah lembaga DPRD ini tetap terjaga, sebagai wakil rakyat,” dalih anggota Komisi B DPRD Jatim.
Terpisah, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPRD Jatim selain silaturahmi juga untuk menyelaraskan kewenangan MKD dan BK.
Ia menambahkan pertemuan tersebut juga lebih menekankan tentang hal-hal yang berhubungan dengan etika, yakni etika kehormatan tentang anggota dewan.
“Memang ada perbedaan kewenangan antara MKD dengan BK. Namun terus terang saja bahwa kita sedang menyelaraskan, kewenangan-kewenangan BK sebaiknya seperti MKD. Karena bagaimanapun juga bahwa masalah-masalah proses suatu penegakan etika dan sebagainya, ada payung hukum yang perlu disinkronkan,” tegas Adang.
Secara khusus, pihaknya juga meminta ada atensi khusus dari Aparat Penegakan Hukum (APH) terlebih pada tahun politik seperti saat ini yang rawan berita bohong (hoaks). Karena saat ini sudah banyak surat kaleng yang disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan.
“Artinya sebelum ada dua kepastian dua alat bukti dan gelar perkara kalau yang bersangkutan bersalah, maka kami minta untuk tidak disebarkan terlebih dulu,” pinta Adang Dorojatun. (pun)