Mitra Kerja Komisi D DPRD Jatim Dapat Tambahan Sisa Anggaran APBD 2024 Sebesar Rp.500 Miliar

by Redaksi

Abdul Halim Ketua Komisi D DPRD Jatim (ft/fathis)

SabdaNews.com – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengaku bersyukur karena mitra kerja komisi bidang pembangunan itu pada tahun anggaran 2025 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp.500 miliar dari sisa APBD Jatim 2024 yang tak terpakai.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Halim usai menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, beberapa hari lalu di ruang Komisi D DPRD Jatim.

“Alhamdulillah kami sudah diberi penjelasan, dan semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis  (16/1/2025).

Menurut politikus Partai Gerindra, sisa anggaran sebanyak Rp500 miliar yang tidak terpakai pada tahun 2024 itu muncul karena ada pemberkasan yang sudah diatas bulan Juni.

“Ini tidak diperbolehkan oleh KPK, makanya ada sisa anggaran tahun 2024. Kemudian sisa anggaran ini dialokasikan ke OPD mitra Komisi D. Diantaranya, untuk Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim,” jelas Halim sapaan akrabnya.

Rinciannya, sebesar Rp299 Miliar masuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Rp194 Miliar diberikan kepada mitra kerja Komisi D. Sedangkan penggunaannya, kata Halim adalah untuk untuk perbaikan Jalan di Jember, perbaikan jalan menuju bandara Kediri, lalu jalan di Tulungagung dan di Ponorogo.

“Jadi kita mendukung itu karena memang perbaikan jalan jalan tersebut sangat dibutuhkan,” terang politikus asal Madura.

Lebih lanjut Halim memaparkan bahwa pengalokasian sisa anggaran untuk infrastruktur itu merupakan bagian amanah dari Permendagri No 15 Tahun 2024 tentang Mandatory Spending.  Bahkan dalam UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD juga mengamanatkan mandatory spending untuk infrastruktur sebesar 40 persen, untuk belanja pegawai 30 persen, untuk pendidikan 20 persen dan untuk kesesahatan 10 persen.

“Namun realisasinya pada tahun lalu untuk infrastruktur hanya mencapai 33 persen. Salah satu penyebabnya adalah kendala teknis dalam pengisian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini yang menjadi evaluasi kami agar ke depan alokasi anggaran baru dapat merata di seluruh Jatim,” harapnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment