SabdaNews.com – Pasca kemenangan Khofifah-Emil ditetapkan sebagai pemenang hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim oleh KPU Jatim, diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu untuk memikirkan Jatim kedepannya demi mewujudkab kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
“Marilah kembali bersatu untuk Jawa Timur. Sudah tidak ada lagi nomor 1, 2 maupun 3 seperti di Pilgub Jawa Timur lalu. Pikirkan bagaimana saatnya bersatu untuk mensejahterakan dan majukan Jawa Timur, ” pinta tokoh masyarakat Jawa Timur Mat Mochtar saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Pria yang juga tokoh Madura ini mengatakan bahwa dalam proses Pilgub Jatim lalu, semua pihak yang terlibat, terutama masing-masing calon gubernur dan calon wakil gubernur telah sepakat untuk menyatakan siap kalah dan menang.
“Iklim demokrasi yang sejuk telah tercipta di Pilgub Jatim. Rakyat sudah menentukan pilihannya yaitu untuk Khofifah-Emil. Toh, semua pernah menandatangani kesepakatan menerima menang dan kalah di depan KPU. Harusnya, semua menghormati hal itu dan tak perlu melakukan gugatan di MK,” kata ketua Relawan Gotong-Royong Jawa Timur ini.
Diungkapkan olehnya, pasangan Khofifah-Emil meraih kemenangan telak dengan perolehan suara sah sebesar 12.192.165, atau sekitar 58,81 persen dari total suara sah.
“Kemenangan telak Khofifah-Emil sekitar 58,81 suara sah dengan selisih perolehan 5 jutaan suara di Pilgub Jatim sudah membuktikan bahwa rakyat Jatim sepakat untuk melanjutkan kepemimpinan Khofifah-Emil yang telah berhasil memimpin Jatim. Jadi tak perlu gugatan ke MK. Buat apa melakukan itu. Marilah bersatu lagi untuk Jawa Timur. Toh, kalau tetap dilakukan gugatan hasilnya saya yakin tetap menang Khofifah-Emil, ” jelas Mat Mochtar.
Sebagaimana diketahui bersama, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendaftarkan permohonan secara daring pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.34 WIB. Gugatan mereka tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan hasil rekap perolehan suara pilkada Jatim 2024. Hasilnya, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul dengan perolehan 58,81 persen suara. KPU Jatim menyatakan Khofifah-Emil unggul di 36 kabupaten/kota di Jatim dengan total 12.192.165 suara sah.
Sementara itu, pasangan calon (paslon) Risma-Gus Hans unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Rinciannya, 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Kota Surabaya. Kendati demikian, paslon nomor urut 3 itu hanya meraih 6.743.095 secara keseluruhan dengan setara 32,52 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih hasil terkecil. paslon yang diusung PKB Jatim ini meraih 1.797.332 suara sah atau 8,67 persen. (pun)