Home NewsMAKI , ” KPK kehilangan taji dalam penanganan kasus korupsi dana hibah provinsi jatim

MAKI , ” KPK kehilangan taji dalam penanganan kasus korupsi dana hibah provinsi jatim

by sabda news

SabdaNews.com- Perjalanan penanganan kasus korupsi dana hibah yang saat ini masih terkesan lambat, lambatnya KPK dalam menuntaskan perkara ini tentu banyak faktor yang sangat kuat yaitu faktor kepentingan penguasa yang masih melindungi, yah beginilah kondisi hukum saat ini sulit untuk menemukan rasa keadilan, anehnya lagi ada penggiat anti korupsi yang menjajakan diri untuk jadi pendamping hukum.

Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan dan menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Khofifah yang kemarin telah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Polda jatim, dalam perkara ini peran Khofifah sangat menentukan juga menandakan bahwa kasus korupsi dana hibah ini tidak berdiri sendiri, masih ada aktor lain yang menentukan skenario besar untuk merampok keuangan negara.

MAKI mendorong KPK jangan ragu untuk menetapkan tersangka Khofifah jika sudah ada alat bukti yang cukup. Kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam sebuah perkara, karena status hukum mengikat pada diri seseorang bahwa dirinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak, apalagi ini menyangkut Khofifah sebagai gubernur tentu sangat berpengaruh terhadap kinerjanya, karena statusnya masih berurusan dengan hukum yang belum jelas.  ( Penulis : Mas’ud Hakim, M.Si., M.H.  – Pemerhati Kebijakan Publik,  – Koord MAKI Gresik )

You may also like

Leave a Comment