Laili Abidah Berharap Pengangkatan PPPK Guru Diprioritaskan Untuk Sekolah Pinggiran

by Redaksi

Laili Abidah Anggota Komisi E DPRD Jatim. (ft/fathis)

SabdaNews.com  – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah berstatus P1 tahun 2023 di beberapa daerah harusnya memprioritaskan guru-guru di sekolah pinggiran. Pernyataan ini disampaikan  anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah S Ag MM, saat dikonfirmasi Rabu (12/2/2025).

Menurut politikus asal PKB, Pemprov Jatim melalui kebijakan terbaru menggarisbawahi bahwa pengangkatan P1 pada tahun 2023 akan lebih diutamakan bagi guru, baik dari kalangan negeri maupun swasta.

“Berdasarkan data tabulasi dari Pemprov Jatim sebanyak 16.000 guru sudah diangkat melalui sistem P1 untuk tahun ini,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Laili Abidah

Selain itu, lanjut Laila Abidah, dalam perencanaan formasi 2024, pemerintah juga akan mengalokasikan 28.000 formasi untuk berbagai sektor, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

“Namun, jumlah pegawai yang diangkat tidak boleh melebihi 30% dari jumlah pegawai yang ada. Hal ini sesuai dengan kebijakan penataan non-ASN yang akan selesai pada akhir 2024 lalu,” ujar perempuan enerjik ini.

Selain pengangkatan P1, pemerintah juga terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan peluang para tenaga pendidik dengan program PPPK paruh waktu. Dengan program ini, lanjut Laili diharapkan para guru dan tenaga teknis lainnya bisa mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) dan menjadi pegawai tetap secara penuh jika memenuhi berbagai parameter, seperti etika dan kompetensi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka yang ingin meningkatkan status kepegawaian mereka di masa depan. Di sisi lain, jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya juga perlu menjadi perhatian. Diperkirakan, sekitar 1.000 pegawai akan pensiun pada tahun 2025 sehingga membuka peluang lebih banyak bagi tenaga kerja baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tersebut.

“Pemerintah juga harus memastikan bahwa dana yang diberikan kepada sekolah tidak akan dipotong,” kata politisi PKB ini.

Ditambahkan Laili Abidah, surat penegasan akan dikeluarkan agar dana tersebut tetap sampai ke sekolah tanpa adanya pemotongan, termasuk tunjangan sertifikasi yang biasanya berasal dari pemerintah provinsi.

“Dengan demikian, honor guru akan tetap utuh dan tidak ada pemotongan dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah,” harapnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kebijakan ini secara massiv dan menyeluruh, tidak hanya melalui platform online tetapi juga langsung ke masyarakat melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Hal ini bertujuan agar informasi terkait pengangkatan P1 dan PPPK dapat terserap dengan baik oleh masyarakat, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

“Pengawasan dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang bermitra dengan dinas pendidikan, juga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Laili Abidah. (pun)

You may also like

Leave a Comment