Home KESRAKomisi E DPRD Jatim Dukung Pengadaan Seragam Gratis SMA/SMK Di Tahun Ajaran 2024

Komisi E DPRD Jatim Dukung Pengadaan Seragam Gratis SMA/SMK Di Tahun Ajaran 2024

by Redaksi

Sebagai Obat Kekecewaan Masyarakat Jatim

SabdaNews.com  – Komisi E DPRD Jatim mengaku kecewa usai menggelar hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Aries Agung Paiwei dalam rangka klarifikasi terkait persoalan PPDB dan persoalan “bisnis” seragam sekolah untuk siswa baru SMA/SMK di Jatim.

Kekecewaan itu dipicu lantaran penjelasan yang diberikan Kadindik Jatim terkait hasil investigasi yang dilakukan ternyata belum final sehingga hearing yang dipimpin wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Senin (31/7/2023) belum bisa disimpulkan.

“Saya kecewa, forum yang seharusnya Kadindik bisa memaparkan hasil investigasinya terkait persoalan seragam tidak dipaparkan hanya karena belum final. Harapan saya bisa adu argumen terkait hal itu pun tidak terjadi. Padahal saya punya banyak bukti terkait seragam itu,” kata Mathur Husyairi anggota Komisi E DPRD Jatim.

Menurut politikus asal PBB, persoalan seragam ini, Mathur sudah melakukan investigasi termasuk meminta masyarakat untuk melapor terkait “bisnis” seragam sekolah.

“Banyak yang masuk ke saya jumlah besaran rupiah yang dikeluarkan orang tua siswa. Terendah Rp.1,6 juta sampai tertinggi Rp.2,9 juta. Padahal nama produsen dan suplayernya yang saya dapatkan dari investigasi sama. Ini khan jelas ada permainan,” tegasnya.

Dengan kondisi semacam ini, Mathur Husyairi  mendesak Gubernur Jatim supaya meminta maaf kepada masyarakat dan akan melakukan perbaikan di tahun 2024 mendatang.

Gubernur Jatim juga bisa melakukan upaya penganggaran untuk menjawab keresahan masyarakat dengan memberikan kain seragam gratis pada tahun ajaran 2024-2025.

“Bukan sebaliknya malah membuat kebijakan seperti menonaktifkan kepala sekolah yang sebenarnya hanya menjalankan kebijakan seragam. Termasuk menakut-nakuti kacabdin kacabdin yang ada,” jelas Mathur.

Menurut Mathur, tidak ada salahnya jika  Gubernur Jatim mengambil kebijakan untuk menjawab keresahan masyarakat dengan menyediakan seragam gratis dibiayai APBD Jatim.

Pertimbangan lainnya, lanjut vocalis Komisi E hampir setiap tahun ada silpa anggaran yang cukup besar. Bahkan bisa mencapai Rp.4 triliun.

“Kenapa silpa yang besar itu tidak kita manfaakan untuk menuntaskan pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas) yang digembar gemborkan Gubernur selama ini, dengan penyediaan seragam gratis untuk siswa SMA-SMK,” pinta Mathur.

Apalagi lanjut politikus asal Bangkalan Madura, saat ini kita melakukan pembahasan KUA-PPAS 2024. Maka tidak salah bila seragam gratis di alokasikan pada tahun anggaran 2024 sebagai jawaban atas kekhilafan Pemprov yang mengakibatkan muncul kasus “bisnis” seragam tahun 2023 ini.

“Saya siap untuk memasukkan usulan seragam gratis ini di Banggar DPRD Jatim. Dinas Pendidikan saya minta juga untuk merubah usulan anggarannnya dengan mengajukan seragam gratis,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam menyikapi persoalan Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 termasuk persoalan seragam SMA/SMK yang banyak dikeluhkan orang tua, Komisi E melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jatim yang dihadiri langsung Kadindik Jatim di ruang rapat Komisi E DPRD Jatim, Senin (31/7/2023).

Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih dan Wakil Ketua Komisi E lainnya Artono dan beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim terkait persoalan persoalan PPDB maupun seragam sekolah banyak di soroti anggota Komisi E yang hadir. (pun)

You may also like

Leave a Comment