Agar Hibah Pemprov Jatim untuk BPOPP Madrasah Aliyah Sesuai Aturan
SabdaNews.com – Komisi E DPRD Jawa Timur menyesalkan Kanwil Kemenag Jatim yang terlambat menyerahkan Education Management Information System (EMIS) untuk pendataan dan pembahasan dana hibah Madrasah Aliyah. Padahal R-APBD tahun anggaran 2024 akan dibahas oleh DPRD Jatim dalam waktu dekat.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Zeiniye mengatakan dalam hearing antara Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jatim ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi. Terutama persoalan dana Biaya Penunjang Operasi Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk Kemenag Jatim.
Politikus asal PPP ini menjelaskan, bahwa sesuai regulasi yang ada, sebenarnya BPOPP wajib diberikan oleh Pemprov ke sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Jatim, yakni SMA dan SMK baik swasta maupun negeri. Namun Pemprov dan DPRD Jatim menyadari bahwa murid yang sekolah di Madrasah Aliyah juga warga Jatim sehingga Kemenag Jatim diberi bantuan dana BPOPP.
“Kita menyadari bahwa yang dicerdaskan dan dipintarkan dan diajarkan oleh Madrasah Aliyah itu juga anak-anak Jatim. Sekalipun ini instansi vertikal (Kemenag Pusat), seperti Madrasah Aliyah kan dibawah naungan Kemenag di luar Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Zeiniye pada Senin ( 28/8/2023 ).
Dia mengaku Komisi E DPRD Jatim telah berjuang agar BPOPP untuk Madrasah Aliyah tetap bisa diberikan dalam bentuk dana hibah 2 tahun sekali. Dana hibah untuk Kemenag itu diberikan sejak tahun 2020 lalu.
“Pemprov Jatim sudah mengalokasikan (dana hibah Kemenag), tetapi jarak 1 tahun, seperti tahun 2020, 2022 dan ini mau 2024, kita kan mau pembahasan APBD 2024,” jelas Zeiniye.
Politisi asal dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi itu menyebut dalam evaluasi Diknas dan Kanwil Kemenag Jatim, ditemukan kendala dalam hal kecepatan penentuan angka. Termasuk juga teknis dan percepatan data yang diberikan Kemenag Jatim kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
“Ke depan bagaimana persoalan data pendidikan keagamaan Madrasah Aliyah utamanya EMIS-nya itu lebih pasti, karena EMIS itu kan data siswa, ada di situ data semuanya. Ini yang menjadi panduan bantuan hibah ke Kemenag,” ungkapnya.
Komisi E DPRD Jatim meminta agar Kemenag Jatim tidak terlambat dalam menyerahkan EMIS sebelum pembahasan R-APBD tahun anggaran 2024. Selain itu, DPRD meminta agar EMIS yang diserahkan datanya akurat. Dengan begitu, nantinya tidak terjadi kelebihan bayar, dan tidak terjadi keterlambatan SPJ.
“Itu yang kemudian kita tekankan. Jadi bagaimana sinergitas antara Dinas Pendidikan dengan Kanwil Kemenag Jatim bisa diperkuat,” pungkas Zeiniye. (pun)