SabdaNews.com – Dalam rangka persiapan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025, Komisi bidang Kesra DPRD Jatim mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Jatim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Jatim beberapa hari lalu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim membenarkan bahwa beberapa hari lalu pihaknya telah mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Jatim untuk dimintai penjelasan terkait kesiapan Sekolah Rakyat di Jatim menghadapi tahun ajaran baru dan kesiapan Dinas Pendidikan dalam menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Diakui Suli, pada RDP tersebut pihaknya sengaja lebih fokus pada peroalan Sekolah Rakyat. Mengingat, hingga saat ini Komisi E belum mendapatkan gambaran jelas mengenai lokasi Sekolah Rakyat itu berada dimana saja sekaligus jenisnya itu apa saja. Misal, SD, SMP atau SMA/SMK.
“Termasuk tenaga pendidiknya nanti diambilkan dari mana. Mengingat, sebentar lagi Sekolah Rakyat sudah bisa menerima calon siswa baru, sehingga kita perlu tahu apakah sarana dan prasarana sudah terpenuhi semua,” ujar politikus asal PAN, Jumat (9/5/2025).
Terlebih, lanjut Suli, Sekolah Rakyat itu bersifat boarding school sehingga tentunya banyak hal yang perlu disiapkan dengan baik agar proses belajar mengajar nantinya bisa berjalan dengan baik.
“Kami juga minta penjelasan terkait pembiayaan operasional Sekolah Rakyat secara berkelanjutan itu akan ditanggung pusat atau pemerintah daerah. Mengingat, untuk sarana dan prasarana fisiknya sudah ditanggung Kementerian Sosial. Kalau melibatkan daerah tentu ita harus persiapkan anggarannya di APBD,” beber pria asli Lamongan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyatakan bahwa sebagian sekolah rakyat di Jatim sudah ada yang siap menerima siswa baru. Bahkan teknis penerimaan siswanya seperti apa sudah dijelaskan ke DPRD Jatim melalui Komisi E.
“Sekolah rakyat itu leading sektornya di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Kami hanya pemenuhannya bagaimana kesiapan sekolah yang akan dipakai. Misal sekolah maritim di Lamongan milik provinsi akan digunakan sebagai sekolah rakyat dan kami mengijinkan dan disarankan jangan SMA tapi SMK,” jelasnya.
“Alhamdulillah, teman teman di Komisi E tadi sudah bisa memahami penjelasan itu dan memahami problem klasik yang harus dihadapi Dinas Pendidikan Provinsi yaitu jumlah bangku yang tersedia di SMA/SMK Negeri tak sebanding dengan jumlah lulusan SMP sederajat. Daya tampung sekolah negeri tidak lebih dari 40 persen, sehingga sisanya 60 persen akan ditampung ke SMA/SMK swasta,” kata Aries sapaan akrabnya.
Untuk meringankan beban para orang tua yang anaknya tidak diterima sekolah negeri, lanjut Aries,
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan program beasiswa.
“Beasiswa penuh itu diberikan ke siswa di sekolah negeri. Sedangkan untuk yang sekolah swasta akan diberikan beasiswa terjangkau. Syaratnya mereka belum pernah menerima program bantuan dari pemerintah seperti PIB atau lainnya,” jelas mantan Kabiro Humas Pemprov Jatim ini.
Ia juga bersyukur, di era pemerintahan Presiden Prabowo Sunianto sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru tidak diberlakukan lagi. Sebagai gantinya, kata Aries, pemerintah akan diterapkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang mengedepankan domisili.
“Domisili lebih mempermudah karena kalau dulu kan jarak (zonasi). Sekarang domisili itu ada batas batasnya tapi juga berdasarkan nilai yang dimiliki masing masing calon siswa,” bebernya.
Ditambahkan Kadindik Jatim, ia optimis SPMB tahun ini akan lebih baik lagi karena pihaknya sudah bekerjasama dengan ITS membuat aplikasi Artivicial Intelegent (AI) bernama Senopati.
“Kalau orang tua atau calon murid mau masuk (daftar) ke sekolah tertentu, dia bisa berdialog (berbicara) dengan AI setelah kita kirim datanya terus bertanya apakah calon siswa dengan alamat ini dan nilai ini bisa diterima di sekolah itu, bisa langsung dijawab oleh AI,” tegas Aries dengan optimis. (pun)