SabdaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Timur tengah menyusun regulasi terkait upaya pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini dilakukan karena dampak sosial yang ditimbulkan oleh Judol dan Pinjol semakin meluas di masyarakat.
“Komisi A telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Mudah-mudahan bisa dibahas tahun 2025 ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansyah, Jumat (31/1/2025).
Menurut politikus Partai Demokrat, Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan kini tengah menyusun kajian akademik untuk mempercepat pembahasan raperda pencegahan Judol dan Pinjol.
“Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar forum grup diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, intelijen, perguruan tinggi, dan industri kreatif,” jelasnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya audiensi dengan Komisi I DPR RI guna memperkuat regulasi di tingkat nasional yang saat ini juga sedang dibahas oleh DPR RI.
“Kami berharap regulasi ini bisa segera rampung demi perlindungan masyarakat dari dampak negatif judol dan pinjol,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi pencegahan Judol dan Pinjol di Jatim ini, lanjut Dedi diharapkan mitigasi dan pencegahan terhadap penyebaran Judol dan Pinjol yang sudah meresahkan masyarakat bisa lebih maksimal. Dedi juga mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur yamg memberikan atensi khusus terhadap maraknya Judol dan Pinjol ilegal.
“Bahkan di internal Kominfo kalau ada perangkatnya terindikasi terlibat judol pinjol hukumannya tidak mendapatkan fasilitas prioritas. Ini bentuk Diskominfo serius memitigasi, memfasilitasi bahkan mencegah judol dan pinjol merebak di instansi mereka,” tuturnya.
Ditambahkan Dedi, rencana pembuatan Raperda Pencegahan Judol dan Pinjol juga telah disampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim agar ada imbauan khusus bagi ASN dan perangkat daerah yang terkoneksi dengan Pemprov Jatim untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. (pun)