SabdaNews.com – Rencana gerakan aksi para kepala desa (Kades) untuk menuntut hak-hak mereka melalui revisi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa mendapat dukungan penuh DPRD Jatim.Bahkan wakil ketua Komisi A DPRD Jatim H Samwil menilai peran penting para kepala desa dalam pembangunan bangsa perlu mendaoat support penuh dari pemerintah.
Menurut politikus asal Partai Demokrat rencana aksi Kades se Indonesia itu dilaksanakan 17-19 Januari mendatang di sekitar Kantor Mendagri di Jakarta.
“Kegundahan para kades tersebut bukan tanpa alasan, selama ini merekalah ujung tombak pembangunan bangsa Indonesia yang langsung ke masyarakat,” beber Samwil, Kamis (12/1/2023).
Lebih jauh Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Jatim ini menyebut ada beberapa point penting yang wajib didukung dalam perjuangan untuk perubahan kesejahteraan Kades. Termasuk dukungan terkait perpanjangan masa jabatan Kades 9 Tahun.
“Soal jabatan Kades merupakan hak demokrasi paling bawah yang sejak merdeka dipilih langsung masyarakat desa,” beber pria asli Pulau Bawean Gresik.
Point berikutnya adalah tentang peran Kepala Desa dalam penanganan Pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih ternyata tidak memberikan ruang maksimal terhadap kepemimpinan mereka.
“Terdapat aturan-aturan terkait pandemi Covid-19 yang membuat kepala desa menjadi kurang maksimal dalam mengabdikan diri pada masyarakat,” ungkap Ketua Komisi Pacu Pordasi Pusat ini.
Salah satu alasan aksi kepala desa Indonesia bersatu di Jakarta adalah mendesak revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014, khususnya pada Pasal 39 tentang masa jabatan kepala desa, dan Pasal 72 supaya anggaran dana desa dikembalikan ke fungsi awal untuk menjaga keutuhan desa (desa berdaulat).
“Anggaran Dana Desa yang semestinya bisa membangun desa sesuai kebutuhan, namun dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, ini perlu ada evaluasi,” pungkas anggota DPRD Jatim asal Dapil Gresik-Lamongan. (pun)