SabdaNews.com -DPRD Jawa Timur menerima audiensi Korps HMI-Wati (KOHATI) pada tingkat Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jatim, Senin (27/4/2026). Audiensitersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf bersama jajarannya.
Ia menjelaskan bahwa audiensi tersebut berfokus pada masukan terkait peran perempuan dalam politik, khususnya di wilayah Pulau Madura.
“Intinya adalah mereka memberikan masukan terkait dengan peran perempuan dalam politik yang terjadi, khususnya di Pulau Madura,” kata Musyafak usai audiensi.
Menurutnya, minimnya peran perempuan di Madura dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Salah satu di antaranya di Madura masih butuh pranata penyelenggara Pemilu yang akuntabel. Yang berintegritas, sekaligus harus transparan,” jelasnya.
Ia meyakini apabila proses Pemilu berjalan terbuka dan adil, peluang munculnya tokoh perempuan di Pulau Madura akan semakin besar.
“InsyaAllah di sana akan muncul tokoh-tokoh perempuan yang bisa menjadi anggota DPR, bisa menjadi kepala daerah. Tapi kalau prosesnya masih belum bisa kita intervensi untuk bisa keterbukaan, penyelenggaraannya fair, mungkin susah untuk ada perubahan,” imbuhnya.
Terkait tindak lanjut dari audiensi tersebut, Musyafak menyebut bahwa KOHATI mengusulkan pembentukan regulasi daerah terkait peran perempuan dalam berbagai kegiatan politik maupun perekonomian.
“Minta ada Perda terkait dengan peran perempuan dalam mengisi berbagai kegiatan politik, berbagai kegiatan-kegiatan sosial, perekonomian, khususnya di wilayah Madura,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KOHATI BADKO Jawa Timur, Erika Shinta Pradevi, mengatakan audiensi bertujuan menyampaikan hasil sekolah politik yang telah dilaksanakan.
“Tujuan dari audiensi kita hari ini itu kita ingin menyampaikan hasil dari sekolah politik yang diadakan oleh Kohati Jawa Timur terkait beberapa hal,” katanya.
Ia merinci terdapat tiga usulan utama yang disampaikan KOHATI BADKO Jawa Timur kepada DPRD Jatim. “Jadi ada tiga hal yang menjadi usulan dari teman-teman. Yang pertama, terkait dengan revitalisasi keterwakilan perempuan di wilayah Madura,” katanya.
Kemudian yang kedua, Erika menyebutkan bahwa pihaknya meminta optimalisasi perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) berbasis data di Desa Banyuanyar, Kabupaten Banyuwangi.
“Yang ketiga itu terkait dengan objektivitas digital dan penguatan perlindungan privasi bagi perempuan dari segala bentuk pelanggaran di ruang cyber Jawa Timur,” jelas Erika.
Audiensi tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen bersama antara KOHATI dan DPRD Jatim. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa policy brief yang diserahkan tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan diimplementasikan melalui pengawalan berkelanjutan, monitoring evaluasi, serta mobilisasi kader untuk advokasi berbasis data di daerah. (pun)
