SabdaNews.com – Anggota Komisi C DPRD Jatim Hartono mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Biro Perekonomian Jatim untuk membahas perubahan (revisi) rancangan peraturan daerah (raperda) induk terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perda nomor 8 tahun 2019. Tujuannya, agar Perda yang sifatnya eksklusif masing – masing BUMD menjadi lebih ringkas.
“Kita sedang melakukan percepatan pembahasannya. InsyaAllah di bulan ini kita akan rapat dengan Komisi C dan Biro Perekonomian Jatim,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim saat dikonfirmasi Rabu (7/5/2025).
Hartono mengatakan Komisi C selalu memberikan target kepada BUMD Jatim setiap tahunnya dengan pertimbangan hasil evaluasi pada tahun sebelumnya.
“Kemudian kita harapkan setiap tahunnya pasti ada peningkatan. Tentu yang namanya bisnis kan melihat situasi. Kalau situasinya mendukung, tentu targetnya bisa lebih lebih banyak lagi,” harapnya.
Sebaliknya, kalau situasinya mungkin kurang baik, ya mungkin tetap atau bagaimana upayanya tetap bisa naik. Nah apalagi kondisi yang sekarang defisit PAD dari pajak kendaraan bermotor itu Rp4,2 Triliun sehingga mau gak mau kita harus menutupnya dari BUMD.
“Makanya kita upayakan meningkatkan PAD dengan memaksimalkan sumber-sumber di luar pajak kemdaraan bermotor,” terang Hartono.
Sayangnya, realita di lapangan, kata Hartono mnasih banyak BUMD Jatim yang kinerjanya belum optimal. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan BUMD yang tidak maksimal.
“Karena itu kita harapkan ke depan, dalam beberapa proses rekrutmen penggantian pengelola BUMD. Entah itu direksi maupun komisaris kita harapkan nanti mereka yang dipilih dan ditunjuk menjadi pengelola mempunyai kompetensi terhadap bidangnya,” pungkasnya. (pun)