GRESIK , SabdaNews.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik Jawa Timur mengganden relawan untuk menyelamatkan tanah umat dari mafia. Ini merupakan gerakan nasional pendataan, pemetaan dan pensertipikatan tanah wakaf dan milik sosial keagamaan lainnya. Gerakan ini di Gresik dinamakan Laskar Ifada (Inventarisasi wakaf dan tempat ibadah).
Kolaborasi gerakan ini melibatkan berbagai elemen, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), NU dan Muhammadiyah, remaja masjid, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), karang taruna.
Kepala BPN Gresik Asep Heri menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan untuk melindungi dan mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf serta tempat ibadah umat Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha dan tempat ibadah lainnya.
“Tahap awal dari gerakan ini adalah pendataan musala dan tempat ibadah yang dilakukan oleh seluruh komponen, termasuk ranting Muhammadiyah, NU, kampus, serta seluruh anggota PPAT, remaja masjid, dan karang taruna,” katanya, Senin (15/5/2023).
Gerakan ini, kata Asep didasarkan pada hasil rapat kerja nasional Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN) tahun 2023 yang memutuskan gerakan nasional pensertifikatan tanah wakaf. “Target tahap pendataan awal sebanyak 4.541 dari total 11 ribu tempat ibadah,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, akan dibuat peta sebaran wakaf dan tempat ibadah untuk memetakan penggunaan tanah secara efisien. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan tanah wakaf dan tempat ibadah yang produktif, sesuai dengan rencana pembangunan.
Pada tahun mendatang, akan dilakukan perencanaan dan pengembangan kualitas tanah yang sesuai dengan kebutuhan umat dan tata ruang yang telah ditentukan. “Dengan demikian, tanah wakaf dan sosial keagamaan akan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tanah wakaf dapat menjadi sumber produktivitas yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar dia.
Dengan adanya kerjasama antara BPN Gresik dan relawan, diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam menjaga dan mengoptimalkan aset-aset milik umat. “Serta mendorong penggunaan tanah sosial keagamaan dengan sebaik-baiknya,” terang dia.
Salah satu mahasiswa, Ata mengaku antusias mengikuti program ini. Menurutnya, menjadi relawan pendataan tanah wakaf dan rumah ibadah ini sangat bermanfaat. “Jadi bisa belajar bagaimana implementasi yang ada sudah diajarkan di bangku kuliah, jadi belajar praktik juga,” terangnya. (Red)