Home PEMERINTAHANJatim Gudang Ternak Nasional, Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Urgensi Raperda Hilirisasi

Jatim Gudang Ternak Nasional, Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Urgensi Raperda Hilirisasi

by sabda news

SabdaNews.com  — Berstatus sebagai lumbung ternak utama di Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menegaskan urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Hilirisasi Peternakan. Regulasi inisiatif Komisi B DPRD Jatim ini dinilai krusial untuk meningkatkan nilai tambah produk hewan sekaligus memperkuat posisi tawar peternak rakyat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, saat menyampaikan Pendapat Gubernur atas Raperda Pengembangan Hilirisasi Peternakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).

Berdaskarn data, kata Adhy Karyono dominasi populasi dan produksi sektor peternakan Jatim pada skala nasional tahun 2026, meliputi populasinya mencakup 3,67 juta ekor sapi potong atau 27 persen dari populasi nasional, serta 301,73 ribu ekor sapi perah yang menguasai 60 persen populasi nasional. Sedangkan pada subsektor perunggasan, Jatim memiliki 136,91 juta ekor ayam ras petelur atau 32 persen dari populasi nasional.

Sementara dari sisi produksi pangan asal ternak, Jatim menyumbang 475,39 ribu ton susu sapi atau 58 persen produksi nasional, 2,02 juta ton telur ayam ras atau 32 persen nasional, serta 127,23 ribu ton daging sapi atau 20 persen dari total produksi nasional.

“Besarnya populasi tersebut menunjukkan kuatnya basis usaha peternakan dalam mendukung penyediaan pangan asal ternak,” ujar Adhy Karyono.

“Namun, besarnya produksi tersebut perlu diikuti dengan penguatan kegiatan pascapanen, pengolahan, penyimpanan, distribusi, pemasaran, serta pemanfaatan hasil ikutan agar nilai tambah produk peternakan dapat tercipta dan terdistribusi secara lebih optimal,” imbuhnya.

Melalui Raperda ini, Pemprov Jatim berharap dapat membangun keterhubungan yang lebih terintegrasi antara sentra produksi peternakan rakyat dengan industri pengolahan dan pasar modern. Langkah ini dinilai penting, mengingat posisi tawar peternak rakyat masih perlu ditingkatkan dalam rantai pasok.

Meski menyambut baik, Pemprov Jatim memberikan beberapa catatan strategis agar implementasi Perda ini nantinya berjalan lebih efektif. Diantaranya, Adhy menekankan perlunya kejelasan kriteria dan prioritas penerima fasilitasi bagi peternak rakyat, kelompok ternak, koperasi, serta usaha mikro dan kecil (UMK) agar dukungan pemerintah daerah transparan dan tepat sasaran.

“Pemberian insentif dan kemudahan perlu dirumuskan kriteria, persyaratan, serta mekanismenya secara jelas dan terukur dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Dukungan Pemprov Jatim, lanjut Adhy juga perlu diarahkan untuk memberikan daya ungkit terhadap investasi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penguatan kelembagaan peternak.

Selain itu, Pemprov Jatim mendorong pembentukan Sistem Informasi Pengembangan Hilirisasi Peternakan yang terintegrasi dan aman guna mendukung pemantauan pasokan, kapasitas pengolahan, hingga distribusi pasar secara akurat.

Pihak eksekutif juga meminta agar pendelegasian materi Perda ke Peraturan Gubernur (Pergub) nantinya dilakukan secara proporsional agar dapat segera diimplementasikan. (pun)

You may also like

Leave a Comment