Home KESRAInilah OPD Mitra Kerja Komisi E DPRD Jatim Yang Perlu Ditambah dan Dikurangi Alokasi Anggarannya di 2026

Inilah OPD Mitra Kerja Komisi E DPRD Jatim Yang Perlu Ditambah dan Dikurangi Alokasi Anggarannya di 2026

by sabda news

SabdaNews.com – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran di provinsi Jawa Timur. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang dialokasikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam Rancangan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Dr. Rasiyo, menyampaikan total alokasi anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi bidang Kesra mencapai Rp17,739 triliun atau 62,77 persen dari total pendapatan daerah.

Namun, politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan adanya penurunan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun yang berdampak pada pemangkasan anggaran OPD mitra Komisi E hingga Rp933,48 miliar atau sekitar 5,26 persen.

“Meskipun terdapat kebijakan penurunan TKD, Komisi E bersama OPD mitra berupaya memastikan target kinerja tetap mampu dicapai oleh semua mitra melalui kebijakan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rasiyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (3/11/2025) kemarin.

Karena itu, Komisi E memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Jarim untuk memastikan target pembangunan tetap tercapai di tengah keterbatasan fiskal. Salah satu fokus utama adalah sektor ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat perhatian cukup, meski angka PHK di Jatim terus meningkat.

“Untuk itu, Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 miliar bagi Disnakertrans, terdiri dari Rp13,5 miliar untuk renovasi Gedung BLK Bendul Merisi Surabaya dan Rp5 miliar untuk pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (MTU),” jelas mantan Sekdaprov Jatim ini.

Selain sektor ketenagakerjaan, Komisi E juga menyoroti berbagai persoalan sosial lainnya, seperti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim. Berdasarkan data SIMFONI PPA per Oktober 2025, tercatat 2.113 kasus di provinsi ini dari total 25.194 kasus nasional.

“Komisi E merekomendasikan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar kepada DP3AK untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok rentan,” harap Rasiyo.

Di bidang kepemudaan, Komisi E menilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Jawa Timur yang masih berada di angka 56,85 pada tahun 2024 perlu ditingkatkan.

Karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) direkomendasikan mendapatkan tambahan Rp3 miliar untuk mendukung pelatihan pemberdayaan ekonomi pemuda, khususnya untuk membuka lapangan kerja baru.

Sementara di sektor kesehatan, perhatian diberikan kepada RS Jiwa Menur yang kini juga melayani pasien umum. Rumah sakit tersebut masih kekurangan ambulans untuk pasien umum, sehingga Komisi E merekomendasikan tambahan Rp1,7 miliar untuk pengadaan mobil ambulans.

Komisi E turut menyoroti prestasi olahraga penyandang disabilitas. Jawa Timur belum mampu menembus posisi juara pada ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas), terakhir menempati posisi 10 pada Peparnas XVII Aceh-Sumut 2024.

“Untuk meningkatkan bakat dan minat atlet penyandang disabilitas, Komisi E merekomendasikan pemberian anggaran Rp1 miliar kepada PSAI (Persatuan Sepakbola Amputasi Indonesia) Jatim melalui NPCI Jatim,” kata Rasiyo.

Selain memberikan rekomendasi tambahan anggaran, Komisi E DPRD Jatim juga melakukan rasionalisasi dengan pengurangan total Rp30 miliar pada sejumlah OPD mitra kerja.

Sejumlah minta kerja tersebut di antaranya, KONI Jatim dikurangi Rp5 miliar menjadi Rp30 miliar, Kwarda Jatim dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp12 miliar, KORMI Jatim dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp4,54 miliar, Yayasan Demasindo Jatim dikurangi Rp16 miliar menjadi Rp20,1 miliar, dan Baznas Jatim dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp3,25 miliar.

Rasiyo menegaskan, hasil rasionalisasi tersebut harus dialokasikan kembali kepada OPD yang membutuhkan tambahan dana, dengan total kebutuhan mencapai Rp79,2 miliar. Untuk menutupi kekurangan Rp49,2 miliar, Komisi E mendorong Pemprov Jatim mencari sumber pembiayaan lain, termasuk dari SiLPA 2025, pelampauan PAD, atau anggaran Rp300 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pinjaman kepada Bank UMKM.

“Semoga rekomendasi Komisi E ini akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan mampu bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Rasiyo. (pun)

You may also like

Leave a Comment