Hadiri Penyerahan Rombong Oleh UPZ Baznas Petrokimia Gresik, Bu Min : Semoga Berkah Dan Kurangi Penggunaan Plastik.

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.com- Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghadiri penyerahan rombong dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas PT Petrokimia Gresik, untuk pelaku UMKM di Kecamatan Manyar, Jumat (15/09/2023. Total, terdapat 20 rombong, yang diberikan merata untuk Desa Manyarejo, Desa Manyarsidomukti, dan Desa Manyarsidorukun.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada PT. Petrokimia Gresik, yang senantiasa memberikan support pada Pemerintah Kabupaten Gresik. Yang dalam kesempatan ini, membesarkan UMKM di Kabupaten Gresik lewat UPZ Baznas Petrokimia Gresik,” terang Bu Min, begitu wabup kerap disapa.

Menurut Bu Min, pemberian bantuan produktif semacam ini akan menambah penghasilan bagi masyarakat di Kabupaten Gresik. Namun, Bu Min juga berpesan agar pelaku UMKM juga mengutamakan kebersihan. Pesan ini, didasari fakta bahwa setiap pedagang pasti membawa sampahnya masing-masing.

“Oleh karena itu, kebersihan ini harus diutamakan. Juga tak kalah penting adalah bagaimana kita bisa meminimalisir penggunaan plastik. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama,” sambungnya.

Bu Min yakin, apabila persoalan sampah bisa dikelola dengan baik maka akan mendatangkan keuntungan baik secara ekonomis maupun lingkungan. Dengan begitu, pemberian bantuan rombong ini benar-benar menjadi manfaat dan berkah.


Dalam kesempatan yang sama, ketua UPZ Baznas Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono menjelaskan UPZ Baznas Petrokimia adalah badan otonom dalam PT. Petrokimia Gresik. Salah satu yang dilakukan UPZ Baznas Petrokimia, adalah berupa program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pemberian rombong bagi pelaku UMKM.

“Hingga saat ini, lebih dari 250 rombong yang disalurkan UPZ Baznas kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan rombong ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung sarana usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” terang Yusuf. (Rls/Red)

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

You may also like

Leave a Comment