GRESIK, SabdaNews.com– Public Hearing ini melibatkan Guru dan kepala Madrasah/Sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (Pergunu) Kecamatan Dukun. Adapun kegiatan ini di pusatkan di Majelis Taklim Al Qur’an Azzahroh RT 13 RW 03 Tebuwung Dukun Gresik. Kegiatan Public Hearing (PH) Rancangan peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2025 dengan mengusung Tema” Memperkuat Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (Meaningful Participation) (21/09/2025)
KH. Moh Amin Syam selaku Ketua Pergunu Kecamatan Dukun dalam kata sambutanya mengucapkan terimakasih kepada H. Husnul Aqib Anggota DPRD Gresik Fraksi PKB yang telah memberi kesempatan bagi Pergunu Dukun untuk Menyampaikan Aspirasi dan masukan untuk di lanjutkan. Berharap kepada Pergunu untuk selalu sinergis dengan LP Maarif NU dalam kegiatan atau program strategis yang lainya melalui pelatihan kolaboratif. Yai Amin Sapaan akrabnya menyebut dalam waktu dekat ada pergantian pengurus Pergunu Dukun (Konferancab),”semoga agendanya lancar dan sukses,” imbuhnya
Sementara itu dalam PH H. Husnul Aqib SAg anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PKB atau biasa akrab di sapa dengan Kaji Aqib menyampaikanucapan terimakasih kepada Pergunu Dukun, poro Kiyai Gus dan neng, Ustad walasatidhah atas kerawuhanya pada PH kali ini semoga bisa di jadikan edukasi atas kebijakan baru Pemda Gresik untuk masyarakat kabupaten Gresik terutama pada Buku Halaman 173 yakni peraturan Daerah Tentang perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kaji Aqib menjelaskan, jika ada warga masyarakat yang ingin memberi masukan secara lisan atau tertulis dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, Kunjungan kerja Daerah, seminar, lokakarya, dan public Hearing (PH) seperti kegiatan kali ini,” jelas Kaji Aqib penuh semangat.
Turut membersamai pada acara ini KH Moh Sholeh Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukun, KH Nur Sholeh Hasyim Dewan Syura PKB Dukun, Pengurus PH MWCNU Dukun. Dan acara ini di tutup dengan doa oleh KH Abdul Muhshi Pengasuh Ponpes Alkarimi serta foto bersama.(Syafik Hoo/Red)