SabdaNews.com – Ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna dengan agenda laporan komisi komisi atas pembahasan Raperda APBD Jawa Timur 2026, nampaknya semakin memuluskan langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur yang dihelat melalui rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni pada Senin (3/11/2026).
Yang menarik, Fraksi PKB DPRD Jatim yang awalnya enggan mendukung pembentukan Pansus BUMD Jatim, pada akhirnya ikut menyetujui. Pasalnya, pembentukan Pansus BUMD Jatim itu merupakan tindaklanjut dari rekomendasi laporan Banggar DPRD Jatim atas pembahasan Raperda APBD Jatim 2026 sehingga seluruh fraksi di DPRD Jatim satu suara mendukung.
Paska disahkan oleh paripurna, 24 anggota Pansus BUMD Jatim yang terdiri dari utusan F-PKB sebanyak 6 orang, F-PDI Perjuangan 4 orang, F-Partai Gerindra 4 orang, F-PG 3 orang, F-PD 2 orang, F-Partai NasDem 2, F-PAN 1 orang, F-PKS 1 orang dan F-PPP dan PSI 1 orang, sedianya mereka menggelar rapat untuk memilih atau menunjuk siapa yang menjadi ketua, sekretaris dan bendahara Pansus BUMD Jatim.
“Sebagian besar anggota Pansus BUMD Jatim juga merangkap anggota Banggar DPRD Jatim yang ada kegiatan lain di luar kota, sehingga rapat pembentukan ketua Pansus BUMD Jatim terpaksa ditunda,” ujar Dedi Irwansyah anggota Pansus BUMD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat saat dikonfirmasi Rabu (3/11/2025).
Pria yang juga ketua Komisi A DPRD Jatim itu tidak menampik bahwa sesuai dengan kultur yang selama ini berjalan di DPRD Jatim, maka uturan yang ditunjuk sebagai ketua Pansus kali ini adalah Fraksi Partai Demokrat. Namun karena DPRD Jatim ini lembaga politik, tentu semua kemungkinan bisa saja terjadi asal ada kesepakatan bersama.
“Anggota Pansus BUMD Jatim belum menggelar rapat, sehingga kami tidak mau mendahului bahwa yang akan ditunjuk sebagai ketua nantinya itu utusan dari Fraksi Partai Demokrat,” dalih politikus asal Sidoarjo.
Senada, anggota Pansus BUMD Jatim lainnya, Pranaya Yudha Mahardika membenarkan bahwa tidak menutup kemungkinan ketua Pansus BUMD Jatim akan dipilih oleh seluruh anggota, sehingga tidak lagi mengacu pada kebiasaan dan urutan fraksi yang ada di DPRD Jatim.
“Bisa jadi ketua Pansus BUMD Jatim akan dipilih bukan ditunjuk kalau memang itu dikehendaki oleh seluruh anggota Pansus, sebab Pansus itu memiliki keterbatasan waktu,” kata pria yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim.
Sumber internal DPRD Jatim menyatakan kurang setuju jika Fraksi Partai Demokrat yang akan memimpin Pansus BUMD Jatim. Alasannya, dua orang yang diusulkan masuk anggota Pansus BUMD Jatim itu bukan berasal dari Komisi C yang tugas dan fungsinya bermitra dengan BUMD Jatim, sehingga dalam pembahasan kinerja BUMD Jatim nanti tidak maksimal.
Masih di tempat yang sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak berharap pembentukan Pansus BUMD Jatim ini menjadi suatu wadah wajahnya untuk memperoleh masukan yang konstruktif dalam upaya untuk semakin meningkatkan kinerja dari BUMD Jatim.
“Tentunya kita siap bekerjasama dengan sebaik-baiknya dengan DPRD, agar ujungnya masyarakat mendapatkan BUMD yang berkinerja semakin optimal dan semakin baik,” ujarnya.
Menurut Emil, berdasarkan hasil rapat koordinas dengan Komisi II DPR RI saat dirinya mewakili Ibu Gubernur Khofifah, keberadaan BUMD di seluruh Indonesia menjadi sorotan karena belum bekerja secara optimal, termasuk yang ada di Jawa Timur.
“Saya kok gak melihat Pansus ini bukan karena adanya pengurangan anggaran dari pusat, tetapi menjadi bagian ikhtiar keberlanjutan untuk bagaimana kita semakin optimal dalam tata kelola BUMD dan ini direktif secara nasional meskipun manifestasinya beda-beda kalau di Jawa Timur ya dibentuk Pansus. Tapi intinya semua ikhtiar bersama-sama, jadi tidak semata-mata satu tujuan. Dan bukan sesuatu yang reaktif terhadap kebijakan fiskal pusat,” bebernya.
Ia tidak menutup mata jika ada sebagian BUMD Jatim masih memiliki persoalan hubungan industrial atau ketenagakerjaan dengan karyawannya sehingga harus segera diselesaikan. Mengingat, mereka juga warga Jawa Timur.
“Kalau bukan BUMD (swasta) saja, kalau ada aspirasi dari karyawannya mengalami kesulitan kita fasilitasi, apalagi yang BUMD. Jadi ngak boleh itu dibiarkan begitu saja, tentu ada solusi yang dipikirkan. Yang swasta saja, Disnaker menfasilitasi, apalgi yang BUMD,” tegas Emil Dardak.
Di sisi lain, Komisi C yang menjadi mitra kerja BUMD Jatim juga memberikan masukan dan rekomendasi terkait adanya aturan baru dari OJK terkait Askrida yang diminta tidak menyetorkan deviden dulu jika rasio keuangannya sehat.
“Ini bukan hal yang sederhana karena terkait regulasi, tentu itu ada kaitannya dengan lembaga keuangan dan lembaga yang bergerak di bidang ansuransi sehingga kita tunggu hasil Pansus nanti,” pungkas Emil. (pun)
